Pengacara Ayah Atta Halilintar Sebut Anak dari Mantan Istri Kedua Tiba-tiba Dipindahkan dari Pondok

Foto: Pengacara Ayah Atta Halilintar Sebut Anak dari Mantan Istri Kedua Tiba-tiba Dipindahkan dari Pondok instagram



Kuasa hukum ayah Atta Halilintar mengungkapkan bahwa putri dari pernikahan dari mantan istri kedua tiba-tiba dipindahkan dari pondok setelah keberadaan diketahui.

Kanal247.com - Permasalahan ayah Atta Halilintar yakni Halilintar Anofial Asmid dan mantan istri kedua, Happy Hariadi memang mendapatkan sorotan penuh saat ini. Ayah Atta dilaporkan oleh Happy dengan tuduhan telah menelantarkan anak dan diskriminasi.

Ayah Atta pun dikabarkan tidak mendatangi panggilan dari pihak yang berwajib untuk permasalahan tersebut. Pasalnya, ayah Atta diketahui saat ini berada di Malaysia.

Kuasa hukum ayah Atta, Rhaditya Putra Perdana pun menyebutkan jika sang klien sebenarnya tidak mempunyai masalah dengan mantan istri kedua dan anak mereka.

"Kita merasa tidak ada masalah antara klien saya dengan pelapor," ujar Rhaditya saat jumpa pers di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10).

Rhaditya pun menyebutkan jika anak-anak dari ayah Atta dengan istri pertamanya memang tidak semua sudah siap mental untuk bertemu dengan saudara berbeda ibu. Namun, Atta dan adiknya yakni Sohwa Halilintar diketahui pernah menemui Happy dan anaknya beberpa waktu lalu.

Kuasa hukum ayah Atta pun menyebutkan jika sebenarnya hingga saat ini sang klien dan anaknya dari Happy masih mempunyai komunikasi baik.

"Kalau misalkan sudah ketemu keluarganya nih satu (menunjukkan foto kehadiran Atta dan Sohwa). Klien saya dan anak-anaknya ada yang siap mentalnya untuk menemui (anak Happy) ada yang tidak. Jadi tolong dimengerti. Nah ini klien saya (menunjukkan foto Halilintar tengah video call dengan anak Happy) ini masih video call terus-terusan," ungkap Rhaditya.

Pada jumpa pers tersebut Rhaditya pun menunjukkan momen kala Atta dan Sohwa bertemu dengan putri Happy. Anak Happy diketahui bersekolah di pesantren.

"(Sambil menunjukkan foto) Ini Atta, ini Sohwa, ini pelapornya, ini di pesantrennya, dan memang beliau kan sekolah di pesantren," tutur Rhaditya.

Rhaditya mengungkapkan bahwa saat ini putri Happy telah dipindahkan dari pesantren awalnya. Perpindahan pesantren tersebut pun tidak diketahui alasannya hingga saat ini.

"Patut digarisbawahi, setelah kita mengetahui anak ini dimana, anak ini dipaksa tanpa izin oleh pemilik pondok, pindah ke pondok lain. Foto ini diambil tanggal 28 Juli 2019," ungkap Rhaditya.

Kuasa hukum ayah Atta pun mengungkapkan akan memberikan bukti-bukti mengenai hubungan baik sang klien dan anaknya kepada pihak yang berwajib. "Memang ada pembicaraan yang akan saya hadirkan nanti di pihak kepolisian, ini ada bukti chat yang akan saya lampirkan," kata Rhaditya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel