Vanessa Angel Nangis di Ruang Sidang Saat Bacakan Pledoi, Ungkap Penyesalan dan Harapan Ini

Foto: Vanessa Angel Nangis di Ruang Sidang Saat Bacakan Pledoi, Ungkap Penyesalan dan Harapan Ini Instagram



Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Kini, Vanessa membacakan pledoi dan menuangkan rintihan hatinya di hadapan Majelis Hakim.

Kanal247.com - Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (26/10). Dalam sidang tersebut, Vanessa membacakan pledoi atau nota pembelaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terdapat tiga lembar kertas yang dibacakan Vanessa Angel. Dengan menangis tersedu-sedu, Vanessa membacakan rintihan hatinya selama ini di hadapan Majelis Hakim.

"Majelis hakim yang terhormat, izinkan saya Vanessa Angel menyampaikan curahan hati saya," ungkap Vanessa seperti dilansir dari Kapanlagi. "Apa yang saya sampaikan ini bukanlah pembelaan melainkan rintihan hati yang selama ini bergejolak di hati saya."

Vanessa kemudian mengakui dirinya telah mengonsumsi xanax sejak beberapa tahun lalu karena memiliki gangguan kecemasan. Namun, Vanessa menegaskan bahwa ia mengonsumsi xanax atas rekomendasi dokter. Ia pun mengaku sangat menyesal karena telah lalai dalam prosedur kepemilikan obat yang masuk dalam psikotropika golongan 4 tersebut.

"Saya tidak pernah ada niat jahat yang mulia, saya tidak pernah menyalahgunakan obat tersebut," tutur Vanessa. "Saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur."

"Asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," sambung Vanessa. "Bapak Majelis Hakim, saya mengakui dalam kasus ini ada kesalahan saya, saya menebus obat di apotek Surabaya tak sesuai prosedur. Untuk itu saya merasa sedih dan menyesal."

Selain itu, Vanessa berharap agar Majelis Hakim memberikan putusan yang adil dan bijak. Mengingat Vanessa saat ini telah memiliki anak yang memerlukan kasih sayang seorang ibu. Sang putra, Gala Sky Andriansyah, juga masih sangat kecil untuk ditinggal ibunya.

"Bapak Majelis Hakim yang saya muliakan, bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orangtua yang memiliki anak," pungkas Vanessa. "Saya mohon dalam putusan ini bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya."

Seperti diketahui, Vanessa terlibat dalam kasus narkoba dan kepemilikan 20 butir pil xanax. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vanessa enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel