Hakim Tolak Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Putra Ayu Azhari Dapatkan Sanksi 8 Bulan Penjara

Foto: Hakim Tolak Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Putra Ayu Azhari Dapatkan Sanksi 8 Bulan Penjara instagram



Persidangan vonis akhirnya digelar, hakim ketua memutuskan putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo dituntut 8 bulan penjara atas kasus jual-beli senjata api ilegal (senpi).

Kanal247.com - Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo memang terlibat dengan dugaan kasus jual beli senjata api ilegal beberapa waktu lalu. Permasalahan Axel itu pun akhirnya berujung ke ranah hukum.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan 1 tahun penjara kepada Axel. Hal tersebut tentu membuat Axel kecewa dan melakukan pembelaan. Pasalnya, Axel mengaku sama sekali tidak mengetahui jika senjata api yang dijual ternyata ilegal.

Persidangan vonis Axel pun akhirnya digelar kemarin, Kamis (8/10). Hakim menyatakan Axel bersalah dan dituntut 8 bulan penjara atas kasus yang menyeretnya tersebut. Persidangan yang dilaksanakan secara daring tersebut terlihat dibagikan ulang oleh akun gosip populer di Instagram, @lambe_turah.

"Putra aktris Ayu Azhari, Axel Gondokusumo, divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Oktober 2020," tulis akun @lambe_turah pada caption unggahan yang dibagikan hri ini, Jumat (9/10).

"Diketahui Axel Gondokusumo terseret dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal sebagai perantara," lanjut @lambe_turah.

Unggahan tersebut terlihat mendapatkan komentar dari publik. Namun, mereka terlihat justru memunculkan komentar negatif atas vonis Axel. Menurut warganet 8 bulan adalah waktu yang kurang atas kasus jual-beli senjata api ilegal tersebut.

"Keluarga yg Hoby banget masuk penjara Ya Allah," ucap salah seorang warganet. "Nyantai. Minggu depan juga udah keluar. Kok bisa? Heeeeii anda tinggal dimana!!" seru lainnya. "Cuma 8 bulan?" kata lainnya. "Ini keluarga kok sering banyak masalah ya... Sampe nurun ke anak cucu," ucap lainnya. "8 bulan doang?? Gede tuh setorannya," ujar lainnya.

Axel sendiri diketahui terlibat dengan permasalahan jual-beli senjata api ilegal tersebut pada Desember 2019 lalu.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel