Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Bakal Bebas Bulan Depan?

Foto: Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Bakal Bebas Bulan Depan? Instagram



Dwi Sasono kembali menjalani sidang dan mendapat vonis enam bulan penjara oleh Majelis Hakim. Tim kuasa hukum Dwi Sasono pun membahas soal kebebasan sang klien.

Kanal247.com - Dwi Sasono kembali menjalani sidang terkait kasus obat-obatan terlarang pada Kamis (8/10). Dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dwi divonis bersalah oleh Majelis Hakim.

Dwi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani hukuman enam bulan rehabilitasi, sesuai dengan pledoi yang diajukan oleh tim kuasa hukum. Bahkan kabarnya Dwi bakal segera bebas bulan depan. Kabar bahagia ini diungkap langsung oleh tim kuasa hukum Dwi Muhammad Firdaus.

"Satu bulan lagi insya Allah kalau perhitungan kami," ungkap Muhammad Firdaus seperti dilansir dari WowKeren. "Berarti bulan depan insya Allah sudah bisa kembali ke rumah."

Aris Marassabessy kemudian menambahkan apabila Dwi sendiri merasa sangat bersyukur dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak lupa, Dwi Sasono menitipkan pesan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama ini.

"Kalau reaksinya sih tadi dia mengucapkan syukur, alhamdulillah," ucap Aris Marassabessy. "Terima kasih support dari teman, istri, saudara, anak-anak dan segala macam."

"Jadi saya pikir beliau juga menerima dengan putusan pengadilan ini," imbuh Aris. "Karena putusan ini sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Direkomendasi 3-6 bulan, jadi ya seperti itu."

Selain itu, Aris mengaku lega karena pledoi yang diajukan oleh timnya dikabulkan oleh hakim. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri menuntut Dwi Sasono dengan hukuman sembilan bulan masa rehabilitasi.

"Pada dasarnya kalau untuk mas Dwi sendiri sudah konsultasi tadi. Saya menjelaskan bahwa apa yang kita sampaikan itu sesuai dengan putusan," tutur Aris. "Jadi pledoinya kita minta 6 bulan dan dikabulkan. Artinya sesuai dan tidak ada alasan bagi kami untuk menolak."

"Kalau jaksa ya karena nuntut 9 bulan dan masih pikir-pikir, saya pikir wajar. Mungkin harus ada koordinasi dan segala macam," pungkas Aris. "Tapi kalaupun jaksa akan mengajukan banding kami tidak keberatan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel