Vicky Prasetyo Diperiksa Atas Laporan Balik ke Angel Lelga, Ini Alasan Kasus Cepat Diproses

Foto: Vicky Prasetyo Diperiksa Atas Laporan Balik ke Angel Lelga, Ini Alasan Kasus Cepat Diproses instagram



Kuasa hukum Vicky Prasetyo mengungkapkan alasan sang klien cepat diperiksa pihak berwajib untuk dimintai keterangan atas laporan keluarga kepada Angel Lelga.

Kanal247.com - Permasalahan mantan suami istri Vicky Prasetyo dan Angel Lelga hingga saat ini memang terus berlangsung. Vicky dan Angel sendiri memang diketahui berhubungan tidak baik sebelum resmi bercerai.

Vicky sendiri pun hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka. Namun, Vicky diketahui tengah menjalani penangguhan penahanan dan bisa tetap bekerja di dunia hiburan.

Beberapa waktu lalu, keluarga Vicky pun telah melaporkan balik Angel ke pihak berwajib. Meski memastikan jika tidak menyimpan dendam, Vicky mengaku tidak bisa menahan keinginan keluarganya. Pasalnya, Vicky tidak bisa mengetahui rasa sakit hati keluarganya kala ia masih berada di dalam penjara.

Vicky ditemani kuasa hukumnya pun sudah mulai menjalankan pemeriksaan atas laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Angel. Vicky dan kuasa hukumnya akan melaksanakan BAP lantaran ia masih berstatus sebagai tahanan kota.

"Hari ini ke Polres Jakarta Pusat melalui pemiliknya telah memanggil saya dan Vicky Prasetyo. Kenapa saya dipanggil karena saya adalah kuasa pelapor dari Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga," kata pengacara Vicky, Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (8/10).

"Karena saudara Vicky Prasetyo sekarang sedang dalam tahanan. Maka sebagai prinsipal orang yang melapor seyogyanya juga diminta memberi keterangan pada hari ini, Saya dan Vicky di BAP untuk meminta keterangan terkait laporan vicky terhadap saudara Angel Lelga," terang Razman.

Pihak Vicky pun mengaku berterima kasih lantaran proses penyelidikan berlangsung cepat. Razman menyebutkan jika permasalahan tersebut cepat lantaran masuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Pusat karena laporan kami telah diproses secara cepat. Kenapa saya katakan cepat karena ini undang-undang ITE masalah cyber," kata Razman.

Razman pun mengharapkan jika Angel akan segera ditahan atas laporan yang diajukan oleh keluarga Vicky. Pihak Vicky pun juga akan memberikan bukti-bukti Angel diduga melakukan pencemaran nama baik kepada pihak yang berwajib.

"Dengan harapan Vicky dengan 5 poin yang pernah saya sampaikan yang dilakukan saudara Angel Lelga. Maka kami berharap secepatnya penyidik dalam hal ini Kasat dan penyidik yang lain segera mentersangkakan saudara Angel Lelga dan ditahan," tutur Razman.

"Perlu data-data atau valodasi data yang kongkret dan data itu telah kami miliki. Dan hari ini kami akan buka ke penyidik bahwa menurut kami unsurnya terpenuhi," lanjutnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel