Dijemput Barbie Kumalasari di RSKO, Roy Kiyoshi Resmi Bebas dari Kasus Narkoba

Foto: Dijemput Barbie Kumalasari di RSKO, Roy Kiyoshi Resmi Bebas dari Kasus Narkoba Instagram



Pasca menjalani masa rehabilitasi selama lima bulan lamanya di RSKO Cibubur, Roy Kiyoshi dinyatakan bebas dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (6/10) ini.

Kanal247.com - Roy Kiyoshi akhirnya menghirup udara bebas. Ia dinyatakan bebas pada hari ini, Selasa (6/10), usai lima bulan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kebebasan Roy disambut gembira oleh keluarga dan orang terdekat. Salah satunya rekan terdekat Roy yang ikut menyambut bahagia adalah Barbie Kumalasari. Barbie Kumalasari pun terlihat semringah menjemput Roy keluar dari RSKO Cibubur.

Roy pun membagikan cerita selama ia menjalani rehabilitasi. Rupanya, pria berusia 33 tahun ini melakukan banyak kegiatan menarik. Ia bahkan menyukai sederet kegiatan yang dilakukan selama menjalani masa rehab di RSKO.

"Selama di rehab tuh seru banget sebenarnya. Ada kegiatan, kalau pagi ada morning nighty kalau malam ada meeting malam," ungkap Roy saat ditemui di depan gedung RSKO. "Kalau setiap malam itu ditanya 'gimana feeling hari ini. Ada kendala enggak? Tujuan hari ini mau ngapain'. Jadi enak lah oke lah."

Ilmu baru yang bermanfaat pun didapatkan oleh Roy. Bahkan ia juga menjalani pola hidup yang sehat selama lima bulan menjalani rehabilitasi.

"Enak lah. Oke lah gitu dan di RSKO ini aku banyak menimba ilmu loh, benar. Selain daripada kesehatan aku terjaga makanan aku juga terjaga," beber Roy.

"Pola tidur terjaga gitu, jadi lebih segar gitu loh. Soalnya kita tidurnya jam sembilan bangun jam tujuh yah. Selama ini pola tidur aku berantakan, insomnia. Sekarang malah jadi teratur. Insyaallah mudah-mudahan doain semoga diri aku bisa terus mempraktikkan pola tidur sehat itu," lanjut Roy.

Diketahui, Roy sebelumnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada 6 Mei 2020 lalu. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel