Dihukum Penjara, Choi Jong Hoon Dibebaskan dari Wamil Hingga Tuai Protes

Foto: Dihukum Penjara, Choi Jong Hoon Dibebaskan dari Wamil Hingga Tuai Protes allkpop



Banyak warganet yang geram karena ia pernah melakukan tindak pidana berat seperti penyerangan seksual berkelompok dan hanya dijatuhi hukuman penjara selama beberapa tahun.

Kanal247.com - Baru-baru ini, dilaporkan bahwa Mahkamah Agung mempertahankan hukuman penjara 5 tahun untuk Jung Joon Young dan 2 tahun 6 bulan untuk Choi Jong Hoon. Mereka didakwa karena tindakan pelecehan seksual berkelompok.

Namun, banyak netizen di komunitas online belum puas karena merasa hukumannya terlalu ringan. Banyak warganet yang geram karena dua oknum yang pernah melakukan tindak pidana berat seperti penyerangan seksual berkelompok itu hanya dijatuhi hukuman penjara beberapa tahun.

Sebelumnya, Jung Joon Young dan Choi Jong hoon ditangkap dan didakwa dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita mabuk di Hongdae pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret 2016. Sidang pertama menghukum Jung Joon Young enam tahun penjara dan Choi Jong Hoon lima tahun penjara.

Namun, keduanya mengaku bersalah selama persidangan kedua. Mereka diberi hukuman yang dipersingkat karena alasan mereka berdua menunjukkan refleksi diri dan pertobatan. Kedua orang itu dikirim ke penjara tetapi banyak warga yang marah karena hukuman mereka telah dikurangi menjadi lima tahun dan dua setengah tahun.

Namun, ada alasan lain yang semakin membuat netizen geram. Pada hari Mahkamah Agung membuat keputusan terakhir mereka tentang keduanya, mereka menyatakan bahwa Choi Jong Hoon tidak akan diminta untuk menjalani wajib militer (wamil). Menurut hukum Korea, mereka yang dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun dan enam bulan penjara akan dibebaskan dari dinas militer karena waktu di penjara akan dihitung sebagai tenaga kerja masa perang.

Hal ini menyebabkan banyak netizen yang marah karena Choi Jonghun tidak perlu menjalani wajib militer setelah dia dibebaskan dari penjara. Netizen berkomentar, "Cho Jonghun dibebaskan dari satu setengah tahun dinas militer. Jadi pada kenyataannya, ini seperti dia menjalani hukuman satu tahun penjara sejak dia memperoleh satu setengah tahun dari hidupnya", "Jadi ini tidak berbeda dengan mengabdi di militer untuknya" dan "Dia akan dipenjara selama dua setengah tahun daripada menjalani satu setengah tahun di militer. Jadi dia tidak benar-benar kehilangan apa pun."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel