Jerinx SID Kena Teguran Hakim Saat Jalani Sidang, Pengacara Datang Telat Hingga Ada Sosok Wanita Ini

Foto: Jerinx SID Kena Teguran Hakim Saat Jalani Sidang, Pengacara Datang Telat Hingga Ada Sosok Wanita Ini Instagram



Sidang pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx SID kembali digelar pada Selasa (22/9). Dalam sidang tersebut, Jerinx berkali-kali mendapat teguran hingga sang pengacara datang terlambat.

Kanal247.com - Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Selasa (22/9) secara online. Dalam sidang tersebut, Jerinx rupanya sempat mendapat teguran dari hakim.

Pertama, hakim melontarkan teguran lantaran Jerinx SID tak ditemani kuasa hukumnya saat sidang akan dimulai. Mengenai hal tersebut, Jerinx sendiri mengaku tidak mengetahui soal alasan mengapa tim kuasa hukum tidak mendampinginya.

"Tidak ada (pengacara)," jawab Jerinx SID pada Selasa (22/9) seperti dilansir dari MataMata. "Dan saya tidak tahu kenapa. Coba hubungi yaa."

Gara-gara hal tersebut, sidang kemudian diskors selama 15 menit. Meski begitu, pengacara Jerinx SID ternyata juga masih belum hadir. Jerinx kembali mendapat teguran keras dari hakim.

Tak hanya itu, Jerinx juga kedapatan sibuk memainkan ponselnya. "Saudara terdakwa. Tolong konsentrasi ke sidang ini. Itu menggunakan hp ya," tegur Majelis Hakim pada Jerinx SID.

Selain itu, video layar yang memperlihatkan Polda Bali tempat Jerinx SID berada pun sempat mati. Saat kembali menyala, tampak seorang perempuan membawa bingkisan untuk Jerinx.

Sosok perempuan tersebut lantas mencipratkan sesuatu ke Jerinx SID. Prosesi doa pun tampak sedang dilakukan, sehingga sidang kembali diskors 5 menit. "Karena masih ada kegiatan dari terdakwa sidang diskors 5 menit lagi ya," tutur Majelis Hakim.

Saat sidang kembali berlangsung, Jerinx sudah didampingi kuasa hukumnya. Suami Nora Alexandra tersebut kemudian langsung mengutarakan protesnya karena lagi-lagi sidang digelar secara daring.

"Yang mulia, saya sebagai terdakwa tetap menolak sidang online melainkan digelar offline," tutup Jerinx SID. "Karena sidang ini bukan untuk kepentingan saya saja atau jaksa penuntut umum atau hakim, tapi untuk korban."

Seperti diketahui sebelumnya, Jerinx SID dan 12 pengacaranya menghebohkan publik karena keluar di tengah sidang. Namun dakwaan tetap dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU).

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel