Jalani Sidang Berlarut-larut, Vanessa Angel Nangis Curhat ke Pengacara Tentang Hal Ini

Foto: Jalani Sidang Berlarut-larut, Vanessa Angel Nangis Curhat ke Pengacara Tentang Hal Ini Instagram



Sidang kasus narkoba Vanessa Angel hari ini akhirnya harus ditunda. Pengacara Vanessa, Arjana Bagaskara lantas menyebut sang klien sempat menangis dan merasa kecewa.

Kanal247.com - Vanessa Angel hingga kini masih menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (21/9). Vanessa pun disebut sempat menangis saat sebelum menjalani sidang tersebut. Hal ini diketahui langsung dari kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara setelah persidangan.

Pengacara Vanessa menyebut sang klien memang sedang menghadapi beban hidup yang sangat berat sehingga menangisinya. "Tadi waktu saya berbicara dengan ibu Vanessa di mobil, beliau meneteskan air mata. Berat beban yang sedang diderita oleh klien saya gitu," ujar Arjana seperti dilansir dari Suara.

Vanessa juga diceritakan menangis saat menceritakan penyakit depresinya sewaktu terlibat kasus konten asusila di Surabaya. Ia pun membeberkan alasannya mengonsumsi xanax dan tidak menyangka hal ini akan berujung membuat dirinya kembali terlibat dalam kasus hukum.

"Ya depresinya kan berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya, di mana memang dia punya latar belakang yang nggak baiklah dalam keluarga," ucap Arjana. "Terus dia dateng ke dokter tersebut, dan berdasarkan diagnosanya memberikan obat xanax dan tiba-tiba sekarang jadi perkara gitu."

Di sisi lain, sidang kasus narkoba dikabarkan ditunda hingga minggu depan, yakni Senin (28/9). Penundaan itu terjadi karena dua saksi fakta, yaitu Abdul Malik dan dokter Maxwadi Maas tak hadir di persidangan hari ini.

Tak bisa dipungkiri, hal ini lantas membuat Vanessa merasa kecewa karena merasa kasus ini terlalu berlarut-larut. Seperti diketahui, kasus narkoba ini sudah berjalan selama 7 bulan sejak penangkapan Vanessa pada pertengahan Maret 2020 lalu.

"Ya karena kita tunggu-tunggu banget kedua saksi tersebut," terang Arjana. "Sementara dalam perkara-perkara lain yang berhubungan dengan psikotropika sangat cepat. Tapi kenapa untuk perkara Vanessa begitu lama prosesnya sampai putusan."

Lebih lanjut, Arjana mengatakan apabila kedua saksi tersebut tak juga hadir dalam persidangan nanti, pihaknya minta agar dibacakan saja BAP yang sudah ada. "Kan sudah bersumpah yang dari pemeriksaan sebelumnya," pungkas Arjana.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel