Tak Asal Bebas, Vicky Prasetyo Ternyata Keluarkan 200 Juta untuk Penangguhan Penahanan

Foto: Tak Asal Bebas, Vicky Prasetyo Ternyata Keluarkan 200 Juta untuk Penangguhan Penahanan instagram



Vicky Prasetyo akhirnya keluar dari penjara karena permintaan penangguhan tahanan diterima oleh majelis hakim, ternyata perlu mengeluarkan uang 200 juta sebagai jaminan.

Kanal247.com - Vicky Prasetyo diketahui bebas dari penjara pada Kamis (17/9). Vicky diketahui sempat meminta penangguhan penahanan atas kasus penggerebekan rumah sang mantan istri, Angel Lelga.

Vicky pun dikabarkan boleh melakukan syuting atau pergi ke luar negeri dalam penangguhan penahanannya tersebut. Ibu Vicky, Emma Fauziah menceritakan jika majelis hakim adalah orang yang menawarkan penangguhan penahanan untuk sang putra.

"Rabu yang lalu hakim menawarkan 'apakah masih mau mengajukan penangguhan'. Oh kalau memang iya sangat senang sekali. Ini murni yakin hakim yang menawarkan," ucap Emma kala ditemui baru-baru ini.

Ibu Vicky juga menerangkan bahwa ia tidak hanya menjamin sang putra atas penangguhan penahan. Emma menyebutkan jika ia juga diminta untuk mengeluarkan uang 200 juta rupiah sebagai jaminan atas penangguhan penahan Vicky.

"Kalau memang bersedia keluarga silahkan menjaminkan kepada negara senilai Rp 200 juta', yaudah kita siapin langsung," ucap Emma. "Iya kita menjaminkan senilai Rp 200 juta sama negara," lanjut ibu Vicky.

Emma pun menyebutkan bahwa sebelumnya penangguhan penahanan yang diajukan oleh Vicky tidak diterima. Emma sendiri mengaku tidak terlalu mengetahui alasan pasti hakim menawarkan penangguhan penahanan. Ibu Vicky berpendapat jika mungkin hal tersebut melihat persidangan-persidangan yang dilalui sang putra.

"Pada awalnya kan permohonan nggak dikabulkan, mungkin setelah lihat persidangan-persidangan akhirnya hakimnya sendiri menawarkan," kata Emma.

Ibu Vicky pun menyebutkan jika uang 200 juta rupiah tersebut hanya sekadar jaminan. Ketika penangguhan penahanan Vicky berakhir, uang tersebut akan dikembalikan.

"Yang tadinya kita sudah lupa banget (soal penangguhan), akhirnya hakim menawarkan kalau keluarga berkenan lagi 'oh iya sangat gitu kan' kita disuruh nyiapin Rp 200 (juta) 'silahkan bayar ke bank untuk jaminan negara'. Setelah nanti selesai kita ambil lagi uangnya," terang ibu Vicky.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel