Vicky Prasetyo Boleh Syuting Lagi Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Simak Penjelasannya

Foto: Vicky Prasetyo Boleh Syuting Lagi Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Simak Penjelasannya Instagram



Vicky Prasetyo rupanya diizinkan untuk kembali ke dunia hiburan atau bahkan pergi ke luar negeri karena pertimbangan ini. Simak penjelasan dari kuasa hukum Vicky Prasetyo.

Kanal247.com - Vicky Prasetyo akhirnya menghirup udara bebas setelah dua bulan lebih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Vicky dinyatakan bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti yang diketahui bahwa Vicky langsung sujud syukur usai melangkah keluar dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9) kemarin. Setelah itu ia bahkan gercep mengunggah foto manis bersama anak-anaknya di Instagram yang diserbu sambutan haru dari rekan artis dan netizen lainnya.

Sementara itu kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah sempat menjelaskan jika penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan karena beberapa pertimbangan. Salah satunya tak lain soal nafkah untuk anak-anak Vicky.

“Menurut pertimbangan hakim, dia harus menghidupi anak-anaknya, dan dalam proses persidangan dia berkelakuan baik, tidak ada hal-hal yang perlu ditakutkan,” terang Ramdan Alamsyah di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9), dilansir dari detikHOT. “Kemudian ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga untuk supaya Vicky tak akan lari.”

Ramdan Alamsyah juga menegaskan soal kewajiban Vicky usai bebas yakni siap hadir kapanpun dibutuhkan. Karena itu lah Vicky Prasetyo sendiri boleh dan diizinkan untuk kembali ke dunia hiburan guna mencari pundi-pundi rupiah.

“Oh iya malah diwajibkan, karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah di mana saja,” jelas pengacara Vicky Prasetyo. “Boleh keluar kota dan keluar negeri selama saat di sidang hadir. Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan. (Namun) Terbatas, dia harus menunggu sampai semuanya selesai.”

Seperti yang diketahui bahwa Vicky Prasteyo harus kembali menjalani hidup di balik jeruji besi karena laporan Angel Lelga atas aksi penggerebekannya beberapa waktu silam. Sebelumnya Vicky sempat melaporkan Angel Lelga atas tudingan perzinaan namun kasusnya berhenti karena kurangnya bukti. Tak terima, Angel Lelga pun lantas balik melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel