Dwi Sasono Ngaku Pakai Narkoba Saat Anak dan Istri Tidur, Ungkap Dapat Pasokan Ganja dari Sosok Ini

Foto: Dwi Sasono Ngaku Pakai Narkoba Saat Anak dan Istri Tidur, Ungkap Dapat Pasokan Ganja dari Sosok Ini Instagram



Dwi Sasono kembali menjalani sidang penyalahgunaan obat terlarang pada Senin (14/9). Dalam persidangan tersebut, Dwi mengaku mengonsumsi narkoba saat istri dan anak-anaknya tidur.

Kanal247.com - Pada Senin (14/9), Dwi Sasono kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut mempunyai agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi mendapat pertanyaan soal siapa saja orang yang mengetahui bahwa ia mengonsumsi narkoba. Kepada majelis hakim, Dwi mengaku tidak ada seorang pun di rumahnya yang mengetahui apabila ia mengonsumsi obat terlarang tersebut.

Pria berusia 40 tahun ini mengaku mengonsumsi secara diam-diam barang haram tersebut saat anak dan istrinya, Widi Be3 tertidur. "Saya kalau pakai di rumah dan saya pakai waktu malam, saat istri dan anak saya sudah tidur. Saya gunakan sendiri. (Yang tahu) hanya saya sendiri," kata Dwi seperti dilansir dari Kumparan.

Selain itu, Dwi juga menjelaskan awal mula ia mendapatkan ganja. Rupanya obat-obatan terlarang tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama Chand. Dwi lantas menyebut Chand adalah teman masa kecilnya.

"Kita dulu temen olahraga basket bareng," terang Dwi. "Sampai akhirnya ya sudah masih sering dateng ketemu dan main basket bareng."

Namun, Dwi menegaskan bahwa temannya tersebut bukanlah pengedar melainkan hanyalah pengguna seperti dirinya. "Chand ini bukan penjual, dia memakai seperti saya, cuma dia beli. Nah karena dia beli, dia ngajak saya mau ikut nitip apa enggak. Jadi saya nitip sama Chand ini," pungkas Dwi.

Diketahui, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada 23 September mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. Dwi Sasono juga dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika.

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.

Saat mengetahui Dwi memakai narkoba, Widi pun merasa sangat marah. Widi bahkan terang-terangan mengaku malu lantaran sama sekali tidak mengira jika sang suami terlibat dengan obat-obatan terlarang.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel