Jerinx SID Putuskan Keluar di Tengah Sidang Perdana Atas Kasus 'IDI Kacung WHO'

Foto: Jerinx SID Putuskan Keluar di Tengah Sidang Perdana Atas Kasus 'IDI Kacung WHO' instagram



Jerinx SID memutuskan untuk keluar dengan kuasa hukumnya kala persidangan atas tudingan pencemaran nama baik karena mengungkapkan 'IDI Kacung WHO' hari ini, Kamis (10/9).

Kanal247.com - Jerinx SID saat ini diketahui tengah ditahan dengan tudingan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial karena mengungkapkan "IDI kacung WHO". Jerinx sendiri memang kerap mengungkapkan mengenai ketidakpercayaannya terhadap Covid-19 melalui akun Instagram pribadinya,

Persidangan perdana atas kasus Jerinx pun diketahui dilaksanakan hari ini, Kamis (10/9) secara daring. Jerinx dan kuasa hukumnya pun mengungkapkan rasa keberatan karena persidangan yang dilakukan secara daring tersebut lantaran merasa hak-haknya tidak terwakili sepenuhnya.

"Maaf, Yang Mulia. Jujur, saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair. Saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilanjutkan dengan sidang langsung atau tatap muka. Terima kasih," ungkap Jerinx seperti yang dilansir dari video yang dibagikan di kanal YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9).

Jerinx pun menyebutkan jika ia ingin melakukan sidang dengan bertatap muka secara langsung. Jerinx pun memastikan akan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona jika memang dibutuhkan untuk persidangan secara langsung tersebut.

Jerinx menyebutkan jika sidang secara daring membuat Majelis Hakim tidak bisa membaca bahasa tubuhnya. Kesulitan komunikasi karena sidang dilakukan secara daring pun juga menjadi salah satu alasan Jerinx. Kuasa hukum Jerinx pun menyebutkan jika persidangan tatap muka patut dilakukan mengingat sang klien bukanlah orang yang berbahaya.

Personel band Superman Is Dead itu pun memutuskan untuk keluar dari sidang perdananya tersebut lantaran Majelis Hakim menolak karena atas permintaan Jerinx tersebut. Kuasa hukum Jerinx pun juga melakukan hal yang serupa

"Maaf yang mulia, saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online. Jika ini dipaksakan saya memilih untuk keluar dari sidang. Terima kasih," ucap Jerinx seraya keluar dari sidang daring tersebut. "Kami juga akan meninggalkan ruang sidang, Yang Mulia. Terima kasih," sambung kuasa hukum Jerinx.

Meski begitu, persidangan perdana Jerinx tersebut tetap dilakukan meski tanpa hadirnya terdakwa. Majelis hakim terlihat masih mendengarkan oleh penjelasan jaksa penuntut umum mengenai kasus Jerinx. Persidangan Jerinx pun selanjutnya akan dilaksanakan pada 22 September 2020 mendatang.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel