Aaliyah Massaid Tetap Pilih Bungkam Kala Diam-diam Jenguk Reza Artamevia

Foto: Aaliyah Massaid Tetap Pilih Bungkam Kala Diam-diam Jenguk Reza Artamevia instagram



Aaliyah Massaid akhirnya memutuskan untuk menjenguk sang ibu, Reza Artamevia yang kini diketahui tengah ditahan karena positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu.

Kanal247.com - Para selebriti memang sempat membuat terkejut publik lantaran terlibat dengan permasalahan hukum. Beberapa selebriti pun membuat heboh lantaran ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Reza Artamevia baru-baru ini menjadi selebriti yang terlibat dengan permasalahan narkoba. Reza diketahui ditahan karena terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu. 0,78 gram sabu pun menjadi barang bukti atas penangkapan Reza.

Putri Reza, Aaliyah Massaid pun tentu juga mendapatkan sorotan atas penangkapan sang ibu. Aaliyah sendiri diketahui tengah berlibur di Bali kala penangkapan Reza. Aaliyah pun juga tampak bungkam atas kasus yang menimpa sang ibu.

Unggahan terbaru Aaliyah di akun Instagram pribadinya, @aaliyah.massaid pun ramai mendapatkan komentar yang tampak menyoroti kasus sang ibu. Aaliyah diminta sabar atas permasalahan yang kini menimpa Reza.

Aaliyah pun ternyata diam-diam sudah menjenguk sang ibu. Aaliyah terlihat mengunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Aaliyah dikabarkan tiba menggunakan mobil Mercedez Benz hitam dengan nomor polisi B 1 WDJ seperti yang dilansir dari detikHot.

Aaliyah terlihat mengenakan baju hitam dan masker terlihat turun dari mobil. Lebih dari satu jam bertemu Reza, Aaliyah terlihat kembali memasuki mobil tersebut. Aaliyah terlihat melangkah terburu dari ruangan penyidik masuk kedalam mobil tersebut sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

Namun, Aaliyah tetap diam meski awak media berkumpul untuk meminta keterangan mengenai sang ibu. Aaliyah memutuskan untuk diam dan kembali ke mobilnya.

Seperti yang diketahui, Reza Artamevia kembali tersandung kasus narkoba jenis sabu. Atas kesalahannya itu, Reza dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tiga hari mendekam didalam penjara, polisi menyebut kondisi Reza baik-baik saja.

"Kondisi RA (Reza Artamevia) sampai saat ini baik-baik saja," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin (7/9).

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel