Bukan Medina Zein, Irwansyah Dipanggil Polisi Untuk Kasus Lainnya

Foto:  Bukan Medina Zein, Irwansyah Dipanggil Polisi Untuk Kasus Lainnya Instagram



Usai kasus dugaan penggelapan uang, kini Irwansyah harus kembali berurusan dengan hukum untuk kasus lain yang sudah dipastikan akan menyita waktu dan pikirannya.

Kanal247.com - Tahun ini Irwansyah harus legowo saat disibukkan dengan ujian kesabaran berupa kasus hukum. Baru saja bersiteru dengan rekan bisnisnya sendiri, Medina Zein, kini Irwansyah harus kembali berurusan dengan polisi. Bukan lanjutan dari masalah dugaan penggelapan uang, tapi kasus lainnya. Apakah itu?

Pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin membenarkan ada kasus lain yang sedang Irwansyah selesaikan. Senin, 31 Agustus Irwansyah rupanya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberi keterangan atas laporannya kepada penyidik terhadap pria bernama Fakhran Rifqi.

"Hari ini kedatangan Mas Irwan di Polres Jakarta Selatan dalam rangka menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran melalui media elektronik," kata Muhammad Zakir, Senin (31/8).

Zakir menjelaskan, pria bernama Fakhran Rifqi itu telah berbicara kepada media bahwa ia sudah melaporkan Irwansyah atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun identitas terlapor ternyata bukanlah Irwansyah dalam laporan asli yang dibuat olehnya. "Belakangan kami ketahui bahwa laporan itu ditujukan kepada saudara Hafiz Rizal. Ini laporan itu untuk Pak Hafiz, bukan kepada Mas Irwan. Tetapi ternyata mereka melalukan konferensi pers menyebut bahwa Mas Irwan yang dilaporkan,” jelas Zakir.

Irwansyah pun akhirnya balas melaporkan Rifqi ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pencemaran nama baik. "Artinya ada bukti permulaan yang cukup terkait dengan laporan Mas Irwan," lanjut Zakir lagi.

Irwansyah pun berharap pelaku bisa mengambil hikmah agar tidak asal mencatut nama orang saat berbicara di hadapan media. "Mudah-mudahan sih dengan ini bisa jadi pelajaran buat kita semua ya. Jadi enggak ada fitnah-fitnah lagi. Jadi semua orang punya hak hukum yang sama ya, bisa melaporkan. Saya juga melaporkan. Yah alhamdulillah ini sudah sampai sidik," harap Irwansyah.

Seperti yang diketahui, kasus dugaan penggelapan dana perusahaan antara Irwansyah dan Medina Zein telah dihentikan oleh Polrestabes Bandung. Polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan tersebut karena tidak ada bukti yang kuat.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel