Sempat Tak Terima Diceraikan Istri, Zumi Zola dan Sherrin Tharia Kini Resmi Berpisah

Foto: Sempat Tak Terima Diceraikan Istri, Zumi Zola dan Sherrin Tharia Kini Resmi Berpisah Instagram



Sebelumnya Sherrin Tharia mengungkapkan beberapa alasan melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Zumi Zola yang hingga kini masih mendekam di dalam penjara lantaran kasus korupsi dan gratifikasi.

Kanal247.com - Hingga kini, Zumi Zola masih mendekam di dalam penjara. Hal itu lantaran ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat jadi Gubernur Jambi.

Tak hanya itu saja, Zumi Zola diketahui juga tersandung kasus gratifikasi. Pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 ini divonis selama enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas perbuatannya tersebut.

Namun belum usai menjalani hukuman penjara, mencuat kabar tak sedap terkait rumah tangga Zumi Zola dengan sang istri, Sherrin Tharia. Sherrin Tharia dikabarkan menggugat cerai Zumi Zola lantaran mengaku sering bertengkar.

Sherrin Tharia pun mengungkapkan alasan lain mengapa dirinya menggugat cerai Zumi Zola. Ia mengaku kurang mendapatkan perhatian dari Zumi Zola. Mantan kekasih Ayu Dewi ini pun sempat tak terima diceraikan oleh Sherrin Tharia dalam kondisinya yang memprihatinkan dan masih menjadi tahanan.

Namun tampaknya Sherrin Tharia benar-benar mantap dengan keputusannya. Pasalnya belum, lama ini mencuat kabar jika Sherrin Tharia telah resmi menyandang status janda.

Rupanya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Sherrin Tharia. Hal itu diketahui dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Yaitu dengan nomor perkara 1244/Pdt.G/2020/PA JS.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim pun membenarkan putusan tersebut. ”Perkara tersebut sudah diputus hakim 12 Agustus 2020. Sidang digelar secara online,” ungkap Cece Rukmana Ibrahim.

Namun sayangnya, tak diketahui amar putusan cerai Zumi Zola dan Sherrin. Cece Rukmana Ibrahim pun enggan membeberkan terkait amar putusan cerai pasangan yang telah dikaruniai dua orang anak tersebut.

”Bisa dicek di SIPP dan yang bersangkutan soal amar putusan. Tapi yang pasti, pihak kami atau majelis hakim sudah memberikan putusan,” tandas Cece Rukmana Ibrahim.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel