Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi, Netter Malah Curigai Ini

Foto: Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi, Netter Malah Curigai Ini Instagram



Terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8).

Kanal247.com - Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (12/8). Dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan jika Roy terbukti bersalah.

Roy pun mendapatkan hukuman selama lima bulan. Namun bukan hukuman penjara, Majelis Hakim memutuskan Roy akan menjalani lima bulan rehabilitasi.

"Beruntung ya putusannya rehab. Cuna kita lihat satu minggu, apakah jaksa akan banding atau tidak," ujar kuasa hukum Roy, Edi Suryono usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya rawat inap. Kita kan minta nya rehab rawat jalan. Tapi ternyata hakim berpendapat lain. Ya enggak apa-apa itu udah putusan hakim," lanjut Edi Suryono.

Edi Suryono pun membeberkan kondisi terkini Roy kliennya. Rekan kerja Robby Purba ini rupanya disebutkan telah dalam kondisi yang sehat dan baik-baik saja.

"Alhamdulillah udah sehat, bisa dilihat tadi di layar. Kalau keluhan pasti ada lah, enggak mungkin anak dengan kondisi seperti Roy bisa sembuh. Pulih ada, tapi sembuh itu tipis ya," tandas Edi Suryono.

Namun vonis yang dijatuhi pada Roy tersebut dianggap tak adil oleh hampir seluruh netter. Rupanya hukuman lima bulan rehabilitasi untuk Roy dianggap terlalu ringan. Sampai-sampai, sejumlah netter menduga jika terdapat sesuatu hal di balik hukuman ringan Roy.

"5 bulan doang? Pantes masih banyak yang masih make narkoba lah hukuman nya enteng,,, udah gitu cuma rehab gak dipenjara, dijamin sembuh? Dijamin gak make lagi?" komentar akun @ka********kk. "Saya mencium aroma2 tidak beres ini dengan para hukum pengadilan," sambung pemilik akun Instagram @sa********nn.

"Enak ya jadi orang terkenal.. melakukan kesalahan sebesar apapun, hukumannya tetap aja ringan," timpal akun @he********im. "Kl horang terkenal mah enyaaakkk...coba kl kita udah bertaon2 dah ngendon di hotel prodeoooo," imbuh netter dengan akun @in********ri.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel