Begini Tanggapan Medina Zein Soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang Dihentikan, Bakal Damai?

Foto: Begini Tanggapan Medina Zein Soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang Dihentikan, Bakal Damai? Instagram



Proses penyidikan kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta disebut telah dihentikan pihak kepolisian. Medina Zein pun ikut menanggapinya begini.

Kanal247.com - Pebisnis Medina Zein dan Irwansyah sempat mendirikan perusahaan bernama PT Bandung Berkah Bersama yang menjalankan usaha kue Bandung Makuta. Namun pada Oktober 2019 lalu, Medina melaporkan Irwansyag ke Polrestabes Bandung dengan dugaan suami Zaskia Sungkar ini telah mengalirkan dana perusahaan ke rekening pribadi senilai Rp 2 miliar.

Selang beberapa waktu berjalan, kasus laporan tersebut diketahui telah dihentikan sementara oleh pihak kepolisian. Pihak Medina pun menanggapi soal tersebut. Mereka mengaku belum mengetahui bahwa laporan tersebut dihentikan pihak kepolisian.

"Belum ada keputusan kok. Belum terima kabar apa-apa secara resmi," ujar kuasa hukum Medina, Machi Achmad pada Senin (10/8) seperti dilansir dari Kumparan. "Enggak tahu tuh info darimana."

Mengenai proses penyidikan kasus tersebut yang telah dihentikan ternyata dikonfirmasi dari kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin. Ia mengaku sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, juga mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta memang sudah dihentikan. Namun Galih tidak menyebutkan secara detail mengapa penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

Selain itu, Machi mengatakan baik dirinya maupun Medina hingga kini belum menerima keterangan resmi dari pihak Polrestabes Bandung terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penggelapan uang. Namun, ia menekankan bahwa kasus tersebut memang sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Ya sudah naik dari lidik ke sidik, kan berarti sudah ada tindak pidananya dong," jelas Machi. "Ya, saya menunggu aja, kalau memang ada (penghentian penyidikan), ya terima surat secara resmi atau pernyataan resmi gitu. Kalau belum, ya saya anggap hanya kabar burung aja."

Machi juga mengatakan apabila suatu kasus sudah masuk penyidikan, maka pihak kepolisian hanya tinggal mencari tersangkanya saja. "Saya juga aneh kalau tiba-tiba ada kabar SP3," papar Machi.

Sementara itu, Medina sendiri mengaku masih belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian terkait dihentikannya penyidikan kasus tersebut. Meski begitu, Medina sudah menyiapkan rencana apabila kasus itu memang dihentikan. "Kita bakal tetap maju buat praperadilan sih," ungkap Medina.

Hingga kini, Medina belum bertemu dengan Irwansyah. Medina pun mengaku masih membuka pintu perdamaian. "Kalau misalkan memungkinkan, dalam waktu dekat mungkin bisa jadi (ada pertemuan), tapi kita tunggu aja nanti," pungkas Medina.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel