Berkas Kasus Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono Kini Menunggu Jadwal Sidang

Foto: Berkas Kasus Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono Kini Menunggu Jadwal Sidang Instagram



Berkas perkara Dwi Sasono pun sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Pihak kepolisian pun melimpahkan Dwi dan bukti kepada pihak kejaksaan dan tinggal menunggu jadwal sidang.

Kanal247.com - Dwi Sasono sempat ditangkap pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Berkas kasus narkotika yang menjerat Dwi pun sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pada Kamis (6/8), Dwi dan barang bukti bakal dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. Menurut Vivick, agenda pelimpahan tersebut digelar secara virtual.

"Iya, pelimpahan ke kejaksaan. Tapi, kan, sekarang ini dari pihak kejaksaan hanya berupa komunikasi lewat media sosial, ya," ungkap Vivick seperti dilansir dari Kumparan. "Pelimpahannya ya, penyerahan lewat media sosial."

Vivick mengungkapkan jika nantinya berkas dan barang bukti bakal diserahkan langsung ke kejaksaan. Selain itu, Dwi akan menjalani agenda pelimpahan secara virtual. Pihak Dwi juga akan mendampinginya dalam menjalani agenda pelimpahan tersebut.

"Iya, penyerahan berkas barang bukti dan tersangka," ucap Vivick. "Kalau berkas dan barang bukti, diserahkan langsung. Kalau tersangka, hanya virtual aja."

"Iya, (pihak kepolisian) mendampingi. Kemudian, untuk penyerahan, itu anggota langsung kepada jaksanya langsung," lanjut Vivick. "Kalau enggak salah, pagi atau sudah berlangsung mungkin karena laporan kemarin jam-jam segini."

Setelah agenda pelimpahan ini, Dwi hanya akan tinggal menunggu jadwal persidangan. Terkait tempat Dwi bakal menunggu proses persidangan, Vivick rupanya enggan menjawabnya karena hal tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan.

"Nah, itu nanti tanya kejaksaan aja. Pokoknya, enggak ada (penyerahan langsung), jadi hanya virtual aja," pungkas Vivick. "Penyerahan virtual sambil menunggu hasil sidang."

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap oleh polisi pada 26 Mei lalu di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan ganja seberat 16 gram.

Alasan Dwi Sasono konsumsi barang haram tersebut karena mengisi kekosongan waktu saat pandemi Covid-19. Suami Widi Be3 ini juga mengalami gangguan tidur selama beberapa waktu belakangan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel