Lucinta Luna Dikabarkan Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum dan Kejaksaan Buka Suara
Lucinta Luna kembali menghebohkan publik saat dirinya disebut telah bebas dari penjara. Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Lucinta dan pihak kejaksaan buka suara.
Kanal247.com - Hingga kini, Lucinta Luna masih menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Seperti diketahui sebelumnya, Lucinta ditangkap pada 11 Februari lalu karena terbukti positif memakai narkoba jenis benzo.
Namun, ada kabar mengejutkan yang menyebut Lucinta telah bebas dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Kabar tersebut bermula saat foto Lucinta yang disebut telah keluar dari penjara beredar luas di media sosial. Dalam foto tersebut, Lucinta terlihat pelesiran sambil berpose di atas mobil mewah beratap terbuka.
Mantan manajer Lucinta, Mami Isa Zega pun mengisyaratkan bahwa penyanyi berusia 31 tahun itu memang sudah bebas dari penjara. Mami Isa pun menantang Lucinta untuk muncul ke hadapan publik.
"Gak usah bertanya mami onlen tau dari mana sang Ratu buih dah keluar, kan mami onlen selalu terupdate," tulis Mami Isa. "Nama nya juga tag line nya mami terkasih tercinta tersayang dan teruptodate yaaakannnnnnnnnn ...ye yyy anak lanang jgn sembunyi dong cusss tunjukan pesona mu."
Melihat postingan itu, banyak warganet yang justru merindukan sosok Lucinta. Mereka bahkan senang jika benar Lucinta sudah bebas dari penjara.
"Rada rada kangen jir sama LL karena bacotan dia," kata salah satu netter. "?Kangen LL," ujar netter lain. "Kasian. Aku seneng LL keluar," ucap netter lain. "Walaupun LL halunya kebangetan tapi kangen juga sama tingkahnya," tambah netter lain.
Terkait kabar yang beredar tersebut, kuasa hukum Lucinta, Milano Lubis tampaknya enggan memberikan komentar banyak. Ia tidak membenarkan maupun membantah kabar Lucinta telah bebas dari penjara. "Enggak mau komentar dulu, nanti dulu ya,” papar Milano pada Senin (20/7) seperti dilansir dari IntipSeleb.
Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Jakarta Barat membantah kabar Lucinta telah bebas dari penjara. Menurutnya, gosip atau kabar yang beredar tersebut hanyalah hoaks atau palsu.
"Terdakwa (Lucinta) saat ini masih status penahanan oleh hakim dan berada dalam rutan Pondok Bambu. Iya hoaks," pungkas Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin. "Nanti kami akan coba mintakan foto yang bersangkutan dalam rutan."