Pewarta Foto Indonesia Kecam Opini Anji Soal Foto Jenazah Korban Covid-19 yang Disebut Janggal

Foto: Pewarta Foto Indonesia Kecam Opini Anji Soal Foto Jenazah Korban Covid-19 yang Disebut Janggal Instagram



Pernyataan Anji soal kejanggalan foto jenazah korban Covid-19 langsung mendapat kecaman dari Pewarta Foto Indonesia (PFI). Ketua PFI, Retno Esnir pun mendesak Anji untuk meminta maaf.

Kanal247.com - Pernyataan Anji soal foto jenazah korban Covid-19 rupanya mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. Salah satu yang mengecam pernyataan Anji adalah Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Sebelumnya, Anji sempat membagikan postingan di laman akun Instagram-nya mengenai kejanggalan foto hasil karya Joshua Irwandi tersebut. Sedangkan menurut FPI, Anji membuat opini penghakiman sepihak.

"PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut, untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya, yang viral itu," ungkap Retno Esnir selaku Ketua PFI Pusat seperti dilansir dari Antara pada Senin (20/7). "Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit."

Selain itu, Reno juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. FPI juga mengeluarkan enam pernyataan terkait perkataan Anji tersebut.

"PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari saudara Anji," tegas Retno. "Yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum."

Retno lantas mendesak Anji untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pewarta foto Indonesia. Retno juga meminta Anji untuk menghapus unggahan di akun Instagram-nya terkait foto karya Joshua Irwandi tersebut.

"PFI mendesak saudara Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto di Indonesia, dan kepada saudara Joshua Irwandi," papar Retno. "Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang otentik dan pendiskreditan profesi."

"Kami berharap agar tidak lagi ada yang membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan buzzer, influencer, Youtuber, Vlogger, dan sejenisnya," pungkas Retno. "Karena kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel