Akui Prihatin Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Sebut Kliennya Merasa Terzalimi

Foto: Akui Prihatin Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Sebut Kliennya Merasa Terzalimi Instagram



Vicky Prasetyo belum lama ini resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menyebut kliennya merasa terzalimi karena kasus ini.

Kanal247.com - Pembawa acara Vicky Prasetyo kini resmi menjadi tahanan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Setelah menyerahkan diri, Vicky langsung dibawa ke Rumah Tahanan Salemba.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan buntut dari aksi penggerebekan Vicky di kediaman mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky menggerebek rumah Angel yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya pada tahun 2018 lalu. Dalam penggerebekan itu, Vicky menduga Angel selingkuh dengan Fiki Alman.

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa kliennya sudah siap menjalani proses hukum yang berlaku. Ramdan pun mengaku merasa sangat prihatin pada Vicky. Pasalnya, kala itu Vicky masih berstatus suami Angel dan ia hanya berusaha mempertahankan harkat serta martabatnya.

"Akan tetapi, malah dia yang disalahkan melakukan tindakan tidak menyenangkan dan fitnah," ungkap Ramdan pada Selasa (7/7) seperti dilansir dari Kumparan. "Malah dia jadi pesakitan, jadi orang terzalimi. Itu yang dia katakan kepada saya."

Menurut Ramdan, persoalan yang menimpa Vicky tentu menjadi sebuah tanda tanya besar. Apalagi secara fakta, Vicky jelas-jelas menemukan sosok Angel tengah bersama laki-laki lain di dalam kamar tidurnya.

"Ketika Vicky dijerat dengan perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah, apa yang selayaknya diterima oleh seorang istri yang ditemukan di dalam kamar bersama laki-laki lain?” tutur Ramdan. "Ya, kita melihat hukum itu, kan, harus berkesesuaian juga dengan kaidah dan norma. Enggak ada ajaran agama mana pun yang membenarkan sosok istri berada di kamar dengan laki-laki lain."

Menutup perbincangan, Ramdan lantas menegaskan bahwa Vicky hanya berupaya untuk menjaga keutuhan rumah tangganya kala itu. Ramdan juga menyebut Vicky merasa prihatin saat ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Vicky merasa prihatin. Dia melakukan upaya pembelaan hak-haknya sebagai seorang suami untuk menjaga keutuhan rumah tangganya," tandas Ramdan. "Malah Vicky yang sekarang dijadikan seorang tersangka."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel