Falcon Tuntut Jefri Nichol Selesaikan Syuting 4 Film

Foto:    Falcon Tuntut Jefri Nichol Selesaikan Syuting 4 Film Instagram



Tuntutan itu disampaikan oleh pihak Falcon Pictures yang akan dituangkan dalam sidang selanjutnya yang beragendakan mediasi dengan Jefri Nichol lagi, serta menyertakan poin-poin yang akan diajukan untuk disepakati bersama.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Falcon Pictures dengan tuduhan wanprestasi. Sidang telah berjalan dengan melalui tahap mediasi sebanyak dua kali, namun belum mencapai kesepakatan antara dua belah pihak.

Sidang berikutnya yang akan digelar minggu depan pun berisikan agenda penetapan poin-poin yang perlu disepakati oleh kedua belah pihak. Falcon Pictures selaku penggugat meminta agar Jefri Nichol bisa melakukan tugasnya yang belum selesai, yaitu syuting empat film mereka.

Mengenai tuntutan itu, kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan jika kliennya belum ingin membicarakan poin-poin yang akan diungkapkan untuk melakukan mediasi lagi dan perdamaian. Hal ini dilakukan untuk menghormati proses mediasi.

"Iya jadi gini, kita kan nanti masuknya di poin-poin dimana akan disepakati. Apabila disepakati. Kalau seandainya sudah disepakati nanti akan saya sampaikan seperti apa perdamaiannya," kata Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6).

"Yang namanya perdamaian kan nggak ada yang kalah, nggak ada yang menang. Ya sama-sama damai gitu kan. Saya kan sempat ngomong bahwa, kalau ini sudah masuk ke pokok perkara ya harus saya sampaikan poin-poin perkaranya seperti apa. Tapi karena masih dalam tahap mediasi saya menghormati mediasi, klien juga masih membuka ruang untuk mediasi sama-sama ayo. Kita sama-sama ngobrol soal perdamaiannya seperti apa," jelas Aris.

Aris menegaskan bahwa jika tercapai perdamaian, maka bukan berarti Jefri Nichol kalah dari Falcon Pictures. "Ingat perdamaian itu bukan Nichol yang kalah. Tapi sama-sama menang. Sebagai kita menang, sebagai penggugat juga menang sehingga damai," tegas Aris.

Terakhir Aris kembali mengungkapkan jika kliennya akan berdamai jika poin-poin dalam mediasi mendatang sama-sama disepakati oleh kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan lagi dalam mediasi itu, maka selanjutnya kasus akan beralih pada pokok perkara.

Dalam sidang media sebelumnya, kedua pihak masih belum menemui kesepakatan. Tidak sedikit netter yang mendoakan agar kasus Jefri Nichol ini bisa segera terselesaikan dengan baik.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel