Diam-Diam Direkam Aliff Ali, Aska Ongi Tak Terima Dianggap Kasar Ke Anak

Foto:  Diam-Diam Direkam Aliff Ali, Aska Ongi Tak Terima Dianggap Kasar Ke Anak Instagram



Merasa difitnah dan dirugikan dengan rekaman yang diambil tanpa sepengetahuannya, Aska Ongi melaporkan Aliff Ali terkait usaha untuk menjatuhkan nama baiknya itu.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aska Ongi melaporkan Aliff Ali ke polisi untuk kali ketiganya. Dalam laporan ini, Aska Ongi menuntut Aliff Ali karena telah merekamnya tanpa izin dan mempublikasikan ke media. Rekaman itu dinilai sangat merugikan Aska Ongi dan menuduh Aliff Ali ingin menjatuhkan nama baiknya.

Laporan tersebut dibuat di Mapolda Metro Jaya, 4 Juni lalu dengan tuntutan pasal 40 undang-undang 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 UU ITE. Rekaman tersebut berisikan pertengkaran Aska Ongi dan Aliff Ali saat rebutan anak semata wayang mereka, dan menyiratkan Aska Ongi adalah sosok ibu yang kasar kepada anaknya.

"Aku lihatnya di salah satu infotaiment, tanggal 1 Juni. Itu kejadiannya pas lagi di jalan sama teman terus aku lihat. Itu kejadiannya pas tanggal 21 November (2019) saat dia ke rumah. Tiba-tiba ke rumah mau ngerebut anak. Dia datang sendiri," cerita Aska Ongi. "Soal rebut-rebutan anak sih. Cuma di situ dia seakan-akan ngomongnya baik banget, sudah tertata banget. Jadi di situ aku udah emosi gitu. Jadi sebelumnya itu sudah terpancing emosi sih. Aku panik saja," ujar Aska Ongi.

Rabu, 24 Juni, Aska Ongi kembali ke polisi untuk menjalani BAP terkait laporan tersebut. Karena tidak tahu jika dirinya direkam, Aska Ongi pun merasa sangat dirugikan dengan fitnah Aliff Ali.

"Hari ini kami mendampingi Aska untuk kasus perekaman. Terlapornya si A. Kami laporkan ke krimsus. Jadi Aska diperiksa atau BAP sebagai pelapor," kata Agustinus Nahak selaku pengacara Aska Ongi di Polda Metro Jakarta, Semanggi, Jakarta Selatan (24/6). Eri Kartanegara selaku pengacara Aska Ongi lainnya juga berujar, "Pertanyaan dari penyidik terkait undang-undang ITE dan telekomunikasi. Lebih mengarah pada adanya sebuah perekaman yang tidak diketahui. Aska tidak tahu kalau ada perekaman dan rekaman itu terpublikasi sehingga media tahu."

Tim pengacara Aska Ongi ini menilai rekaman tersebut bisa jadi dibuat untuk menjatuhkan Aska Ongi, apalagi ketika kejadian berlangsung di rumah, artis cantik ini tidak mengetahui dirinya sedang direkam.

"Kesan yang ditimbulkan adalah klien kami bukan ibu yang baik. Itulah kerugian yang dialami karena adanya rekaman itu. Padahal berdasarkan pandangan hukum kami, tidak diperbolehkan ada proses perekaman atau intersepsi," kata Eri. Agus menambahkan, "Saya pertegas lagi kenapa ada perekaman ini kan pasti ada sesuatu, ada kepentingan. Karena yang bersangkutan datang ke rumah klien kita bukan di tempat lain. Dia datang, dia bicara baik-baik dan diduga terjadilah perekaman itu."

Selain itu, Agus juga menilai rekaman itu diduga untuk kepentingan Aliff Ali dalam pengaduannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Dugaan kami ada keterkaitan dengan laporan yang ada di KPAI ya dugaan kami seperti itu. Ada kepentingan lain yang terjadi adalah perebutan anak yang mana klien kita pernah dilaporkan juga di KPAI," pungkas Agus.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel