Digugat Cerai Istri Usai 2 Tahun di Penjara, Begini Kondisi Zumi Zola

Foto: Digugat Cerai Istri Usai 2 Tahun di Penjara, Begini Kondisi Zumi Zola Instagram



Secara tiba-tiba, santer mencuat kabar jika Sherrin Tharia melayangkan gugatan cerai kepada Zumi Zola di tengah hukuman penjara terkait kasus korupsi dan gratifikasi.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari aktor yang juga mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Pasalnya, Zumi Zola dikabarkan telah digugat cerai oleh sang istri, Sherrin Tharia.

"Betul. Zumi Zola bin H. Zulkifli Nurdin itu ada digugat oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman," ungkap H. Cece Rumana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/6).

Perceraian Zumi Zola dan Sherrin pun telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Nomor perkaranya 1244/Pdt.G/2020/PA/JS," ujar Cece Rumana menjabarkan.

Dan rupanya, surat gugatan cerai yang dilayangkan Sherrin sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada akhir Maret lalu. Bahkan sidang perdananya telah digelar pada beberapa waktu lalu. "Iya sidang perdananya sudah berjalan kemarin tanggal 17 Juni 2020," tandas Cece Rumana.

Lantas bagaimana dengan kondisi Zumi Zola mendapati dirinya digugat cerai sang istri di tengah hukuman penjara yang ia jalani? Tak diduga, mantan kekasih Ayu Dewi ini dalam kondisi baik-baik saja.

"Alhamdulillah saat ini kondisi Zumi Zola dalam keadaan baik dan sehat dalam menjalani kehidupan yang penuh pembatasan," tutur Handika Honggowongso selaku kuasa hukum Zumi Zola pada Rabu (24/6). "Tapi, tetap rutin kontrol kesehatan di fasilitas medis lapas untuk mengontrol penyakit diabetesnya," timpalnya.

Tak cuma itu saja, Zumi Zola dikabarkan sudah mulai beradaptasi dengan lingkungan penjara. Ditambah, terhitung sudah tahun lamanya pria berusia 40 tahun ini berada dibalik jeruji besi.

"Dan, sekarang sudah bisa beradaptasi baik dengan segala ketentuan ataupun situasi yang ada di lapas," ujar Handika Honggowongso. "Sisa masa penahanan sekitar 4 tahun lagi jika dijalani secara penuh."

Seperti diketahui, Zumi Zola divonis enam tahun penjara pada Desember 2018 lalu. Hal itu lantaran Zumi Zola dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan suap terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi pada tahun 2017-2018.

Bukan hanya divonis penjara, Zumi Zola juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan penjara. Bahkan hak politik Zumi Zola pun dicabut selama lima tahun lamanya setelah menjalani pidana pokok.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel