Tanggapan Jordi Onsu Soal Tawaran Benny Sujono untuk Beli Merek 'Geprek Bensu', Bakal Ditolak?

Foto: Tanggapan Jordi Onsu Soal Tawaran Benny Sujono untuk Beli Merek 'Geprek Bensu', Bakal Ditolak? Instagram



Perseteruan sengketa antara Ruben Onsu dan Pemilik 'Bensu' masih terus bergulir. Jordi Onsu pun mengaku mendapatkan tawaran dari pihak Benny Sujono untuk membeli merek 'Geprek Bensu'.

Kanal247.com - Konflik sengketa antara Ruben Onsu dengan pemilik I Am Geprek Bensu, Benny Sujono, hingga kini masih bergulir. Meski telah dinyatakan kalah dalam perebutan merek "Bensu", Ruben tetap tidak ingin mengganti nama gerai rumah makannnya.

Adik kandung Ruben, Jordi Onsu pun mengakui ada tawaran dari pihak Benny untuk membeli nama usaha kuliner merek ayam Geprek Bensu. Namun, Jordi mengaku bahwa tawaran tersebut tidaklah mudah.

"Dari situ kita ngobrol ada beberapa tawaran dari pihak pengacara sebelah, ‘sudah dibeli aja semuanya’ dia bilang begitu," ungkap Jordi via Zoom seperti dilansir dari Kompas pada Selasa (16/6). "Terus saya bilang, ‘Pak gini kalau untuk semua pembelian dan lain-lain, kami sekarang ini lagi dalam masa promosi menu-menu. Baru di mana kami menggunakan Ruben Onsu sebagai brand ambassador-nya. Ruben Onsu jelas pemilik'."

Jordi lantas mengeluarkan usulan lainnya dan membedakan cara mempromosikan produk tersebut. Ia kemudian mencontohkan agar strategi promosi dengan memasang foto para pemiliknya. Sehingga menurut Jordi, cara tersebut sudah langsung menjadi ciri pembeda usaha kulinernya dengan resto yang lain.

"Sekarang kami berdua punya sertifikatnya, kenapa enggak masing-masing mempromosikan merek yang kita punyai," tutur Jordi. "Saya Geprek Bensu, maka saya seperti biasa, Ruben Onsu akan promosi untuk brand-nya dia, ada fotonya di media sosialnya. Begitu juga dengan Bapak gunakan Benny Sujono itu yang menjadikan pembeda bahwa Bensu yang mereka maksud Benny Sujono, maka siapakah Benny Sujono yang dimaksud."

Di sisi lain, Jordi mengatakan bahwa ia dan pihak Benny Sujono kerap kali berdiskusi terkait sengketa tersebut. Seperti diketahui, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan nama yang sama. Gugatan tersebut dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono soal penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Namun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono. Merasa dirugikan, pihak Ruben pun akhirnya mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung (MA) pun menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Selatan. Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel