Ruben Onsu Ngotot Tetap Pakai Merek Sama, Kuasa Hukum I Am Geprek Bensu Beri Saran Ini

Foto: Ruben Onsu Ngotot Tetap Pakai Merek Sama, Kuasa Hukum I Am Geprek Bensu Beri Saran Ini Instagram



Ruben Onsu dinyatakan kalah dalam kasus gugatan terhadap PT Ayam Geprek Benny Sujono. Ruben pun disebut akan tetap memakai nama 'Geprek Bensu' dan hanya mengganti font dan logo saja.

Kanal247.com - Ruben Onsu sebelumnya sudah dinyatakan kalah dalam kasus gugatan terhadap PT Ayam Geprek Benny Sujono. Mahkamah Agung (MA) pun telah menolak gugatan Ruben atas kepemilikan nama "Bensu" yang lebih dulu dimiliki oleh pihak lawannya.

Usai gugatan ditolak, sertifikat pendaftaran merek ayam geprek beserta 6 produk kuliner bernama "Bensu" milik Ruben sudah batal secara hukum sejak 20 Mei lalu. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, mengatakan bahwa berdasarkan putusan tersebut, Ruben harus mengganti nama rumah makannya, yakni Geprek Bensu.

Meski sudah dinyatakan kalah, pihak Ruben menegaskan bahwa gerai Geprek Bensu miliknya tidak akan ditutup. Ruben pun dikabarkan berencana untuk mengubah jenis tulisan alias font dan logo Geprek Bensu miliknya saja.

Menanggapi persoalan tersebut, Eddie Kusuma selaku kuasa hukum I Am Geprek Bensu beranggapan bahwa rencana Ruben tetap melanggar hukum. Eddie juga masih menunggu keputusan akhir dari pihak Ruben terkait konflik nama "Bensu".

"Sepanjang pengetahuan saya setiap merek ada dalam satu jenis jasa atau barang, enggak bisa dua. Buktinya kita pakai sertifikat merk I Am Geprek Bensu yang menggugat siapa? Ruben Onsu," ucap Eddie saat ditemui di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat pada Minggu (14/6) seperti dilansir dari Suara.com. "Kalau dia mengatakan itu, saya enggak tahu, nanti kita lihat. Kalau ganti nama jadi kecil atau besar (font) kalau emang salah, biar nanti hukum yang bicara."

Eddie lantas memberikan saran kepada Ruben jika masih tetap mau memakai nama "Bensu", asalkan memenuhi sejumlah syarat. Eddie pun mengatakan agar Ruben mengganti nama Geprek Bensu jika tak mau memenuhi syarat tersebut.

"Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami, saya izinkan. Secara dan sesuai undang-undang saja. Dalam undang-undang kan sudah di atur soal lisensi, pakai nama kami tinggal bayar fee-nya berapa. Jalan pikiran kita dulu harus cocok," ungkap Eddie. "Kemudian dia saya tawarkan, 'Sudahlah enggak usah ribut-ribut, kamu mau jualan pakai nama ini silahkan, tapi kamu kasih kompensasi'."

Lebih lanjut, Eddie juga menjelaskan bahwa kliennya setuju jika Ruben memberikan kompensasi kepada pihak I Am Geprek Bensu. Eddie pun yakin bahwa suami Sarwendah ini memiliki banyak uang untuk membayar kompensasi demi menggunakan nama merek tersebut.

"Kalau mereka mau lisensi (perizinan) silahkan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silahkan tapi ada kompensasi ke kita," tandas Eddie. "Saya tegaskan lebih baik kalian pikirin kompensasi aja, enggak ada uang, beli dicicil, saya akan bilang ke klien saya dan dia akan setuju. Kalau kompensasi itu enggak ada uang ya itu (dicicil), tapi saya yakin Ruben Onsu pasti ada uang."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel