Masih Saja Digosipkan Pacari Pengacara, Agensi Song Joong Ki Akan Tempuh Jalur Hukum

Foto: Masih Saja Digosipkan Pacari Pengacara, Agensi Song Joong Ki Akan Tempuh Jalur Hukum Instagram



Song Joong Ki sebelumnya dikabarkan menjalin kasih dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai pengacara setelah bercerai dari aktris Song Hye Kyo pada pertengahan tahun lalu.

Kanal247.com - Rumah tangga Song Joong Ki dan Song Hye Kyo yang disebut sebagai pasangan idaman justru berakhir dengan perceraian meski belum genap 2 tahun berumah tangga. Tak pelak banyak fans yang merasa patah hati dan masih terus berharap pasangan yang dijuluki Song Song Couple ini kembali bersama sebagai pasangan yang serasi.

Namun belum lama ini Song Joong Ki justru dikabarkan menjalin kasih dengan seorang pengacara yang tentu saja gosip tersebut langsung membuat kehebohan. Agensi yang menaungi aktor 36 tahun ini, History D&C sudah memberikan pernyataan dan membantah kabar yang disebutnya tak masuk akal tersebut.

Ternyata tak cuma memberikan bantahan saja, agensi baru Song Joong Ki setelah hengkang dari Blossom Entertainment ini juga akan menempuh jalur hukum untuk mencari si penyebar rumor tak benar tersebut. "Agensi membuat peringatan ketat terhadap mereka yang menyebarkan spekulasi tidak berdasar dan rumor palsu tentang labelmate kami. Tindakan menyebarkan informasi yang tidak relevan dan menyebarkannya seolah-olah itu benar adalah pelanggaran hukum yang jelas," ujar History D&C.

Pihak History D&C juga sudah menunjuk sebuah agensi pengacara untuk membantu mereka menyelesaikan kasus tersebut. Pengacara Gwang Jang dalam pernyataannya meminta semua orang berhenti menyebar rumor tak benar karena itu melanggar hukum dan privasi orang yang dimaksud dan berencana untuk merespons secara aktif dengan mengambil langkah-langkah hukum perdata dan pidana, termasuk tuntutan pidana dan klaim kerugian.

"Fakta palsu tentang Song Joong Ki dan pengacara kami menyebar, dan desas-desus palsu tentang detail pribadi pengacara dan informasi pribadi didistribusikan tanpa pandang bulu di situs portal, media sosial, dan siaran online," ujar Gwang Jang. "Penyebaran informasi palsu dan pengungkapan informasi pribadi merupakan tindakan kriminal yang serius. Tolong berhenti menyebarkan informasi segera dan hapus fakta-fakta palsu."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel