Direhab, Proses Hukum Dwi Sasono Terkait Kasus Narkoba Tetap Berjalan

Foto: Direhab, Proses Hukum Dwi Sasono Terkait Kasus Narkoba Tetap Berjalan Instagram



Dwi Sasono menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur sejak hari Selasa (9/6) ini, usai pihak BNN Kota Jakarta Selatan mengabulkan asesmen suami Widi Be3.

Kanal247.com - Dwi Sasono kini tengah terbelit kasus hukum penyalahgunaan narkob. Hal itu lantaran ia kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang dengan barang bukti ganja seberat 16 gram di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Namun pada belum lama ini, Dwi tak lagi ditahan. Ia dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk direhabilitasi. Rupanya hal tersebut lantaran pihak BNN Kota Jakarta Selatan mengabulkan asesmen suami Widi Be3 ini.

Dwi pun telah dipindah ke RSKO Cibubur pada Selasa (9/6) tadi. Dan menurut kuasa hukumnya, Vivick Tjangkung, Dwi bakal menjalani masa rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan lamanya. "Jadi kami menitipkan DS (Dwi Sasono) untuk melakukan pengobatan secara medis," tutur Vivick.

Menambahkan, Vivick memastikan jika proses hukum Dwi akan tetap berjalan selama rehabilitasi dilakukan. "DS proses hukum tetap berlanjut, tetap tanggung jawab kami karena DS kami titipkan untuk proses pengobatan. Jadi proses hukum tetap berjalan," tandas Vivick.

Keputusan direhabnya Dwi di RSKO Cibubur rupanya ditanggapi sinis oleh beberapa pihak. Meski begitu, tak sedikit yang memanjatkan doa terbaiknya untuk Dwi agar segera terlepas dari jeratan narkoba.

"Keadilan sosial bagi.. Semoga direhab krn beneran butuh rehab. Semoga cepat sembuh, semoga jera, semoga jadi contoh utk org lain. Semoga panjang umur dan bahagia," komentar salah satu netter.

Sementara dalam video yang beredar pada belum lama ini, Dwi terlihat mengenakan baju tahanan seraya mengenakan masker saat diantar menuju ke RSKO Cibubur. Sayang, Dwi yang didampingi kuasa hukum dan tim kepolisian memilih bungkam terkait masa rehabilitasinya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel