Digugat Rp 5 Miliar, Yusuf Mansur Janji Tidak Akan Melarikan Diri

Foto:  Digugat Rp 5 Miliar, Yusuf Mansur Janji Tidak Akan Melarikan Diri Instagram



Aktif di media sosial dan tampil di TV, Yusuf Mansur menegaskan dirinya tidak akan lari dari masalah yang sedang membelitnya saat ini karena dia juga ingin masalah cepat selesai.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ustadz Yusuf Mansur dilaporkan ke Pengadilan Negara Tangerang dengan tuduhan penggelapan dana investasi terkait pembangunan Condotel Moya Vidi Yogyakarta dan Hotel Siti Tangerang, Banten pada tahun 2013-2014. Sidang perdana telah digelar pada 3 Juni lalu dengan agenda perdana mediasi.

Yusuf Mansur sendiri menegaskan dirinya tetap akan berupaya agar kasus hukum perdata ini segera diselesaikan dengan baik. Dia juga berjanji tidak akan lari dari masalah tersebut, dan lebih melihat masalah ini sebagai ujian hidup.

"Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," kata Yusuf Mansur dilansir Detik Hot, Sabtu, 6 Juni. "Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," lanjutnya.

Yusuf Mansur berharap masalah gugatan ini bisa cepat selesai. Mengenai jumlah yang mencapai hingga Rp 5 miliar itu, Yusuf Mansur menyebut materi sesungguhnya tidak sebesar itu dan hanya masalah rasa tersinggung atau kemarahan semata.

"Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan," kata Yusuf Mansur. "Saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," lanjutnya.

Dalam materi gugatan yang dilayangkan oleh Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami selaku investor, Yusuf Mansur dituding menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset. Yusuf Mansur sempat mengakui jika proyek itu memang tidak berjalan, tapi dia sudah mengembalikan 90 persen uang investor dan bahkan dilebihkan dari modal.

Yusuf Mansur pun mengungkapkan jika sebenarnya masalah itu pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Dia tidak menyangka jika masalah itu masih terus berlanjut.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel