Pembahasan Soal ‘Goo Hara Act’ Ditunda Majelis Nasional, Kenapa?

Foto: Pembahasan Soal ‘Goo Hara Act’ Ditunda Majelis Nasional, Kenapa?



Terinspirasi oleh kesulitan yang dihadapi keluarganya, Goo Ho In juga menyerukan ‘Goo Hara Act’ yang akan mengubah undang-undang warisan agar tragedi yang dialami keluarga mereka tidak terulang.

Kanal247.com - Goo Hara diketahui telah meninggal sejak November 2019 lalu. Namun, beberapa konflik yang terkait padanya belum berakhir dan masih diperjuangkan oleh sang kakak, yakni Goo Ho In. Salah satunya adalah konflik mengenai harta warisan yang ditinggalkan oleh mantan member KARA itu.

Diketahui, usai kematian Goo Hara, keluarganya berada dalam perselisihan hukum setelah ibunya kembali untuk mengklaim setengah dari warisan putrinya. Padahal, ia telah meninggalkan kedua anaknya sejak mereka masih muda. Sebagai tanggapan, Goo Ho In mengajukan gugatan terhadap ibu mereka untuk meminta evaluasi pembagian warisan yang akan mempertimbangkan bagaimana ibu mereka tidak ada di sebagian besar kehidupan mereka dan telah menyerahkan hak-hak orang tua dan hak asuh.

Terinspirasi oleh kesulitan yang dihadapi keluarganya, Goo Ho In juga menyerukan pembentukan "Goo Hara Act" yang akan mengubah undang-undang warisan sehingga sejumlah keluarga di masa depan tidak akan menderita tragedi yang sama dengan yang dialami keluarga mereka. Sebab, saat ini, orang tua yang bahkan tidak secara pribadi membesarkan atau menyediakan anak-anak mereka masih dapat menerima warisan mereka, kecuali dalam kasus yang sangat jarang seperti pembunuhan atau pemalsuan surat wasiat.

Ini berarti bahwa orang tua yang menelantarkan anak-anak mereka dapat kembali dan mengklaim warisan mereka setelah kematiannya. "Goo Hara Act" menyerukan perluasan alasan diskualifikasi ke warisan sehingga mencakup mereka yang secara substansial lalai dari tugas mereka untuk mendukung leluhur langsung atau keturunan langsung.

Goo Ho In kemudian membuat petisi untuk merevisi undang-undang tentang warisan itu. Setelah sebuah petisi yang mendukung tindakan tersebut mencapai 100.000 tanda tangan, usulan dalam petisi tersebut diajukan ke Majelis Nasional.

Pada 19 Mei lalu, Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional memeriksa amandemen hukum perdata yang telah diajukan untuk dievaluasi. Mereka kemudian mengambil keputusan bahwa lima dari mereka harus terus ditinjau. Anggota majelis yang mengambil bagian dalam pertemuan itu sepakat bahwa seluruh sistem warisan memerlukan peninjauan.

Meskipun secara teori keputusan itu berarti bahwa evaluasi tindakan harus dilanjutkan, sayangnya ini adalah pertemuan terakhir Majelis Nasional ke-20, sehingga pengajuan tersebut pada dasarnya telah dihapus. Pada 20 Mei lalu, pengacara Noh Jong Eon mengklarifikasi apa artinya ini untuk "Goo Hara Act" yang telah diperjuangkannya bersama Goo Ho In.

"Ini tidak disahkan oleh Majelis Nasional kali ini, tetapi ini bukan akhirnya," katanya yang dilansir dari Soompi pada Jumat (22/5). "Kami akan memperbaiki beberapa bagian dan bekerja keras untuk melewatinya di Majelis Nasional. Majelis Nasional saat ini memiliki terlalu banyak tagihan yang tertunda, dan mereka tidak dapat memberikannya bahkan evaluasi yang tepat,” katanya.

"Anggota majelis Seo Young Gyo dari Partai Demokrat Korea juga sudah mengajukan amandemen ke Majelis Nasional yang mirip dengan ‘Goo Hara Act’,” ungkapnya. "Kami terus berupaya memperbaiki amandemen yang disiapkan oleh Goo Ho In dan saya sendiri bersama dengan amandemen yang disiapkan oleh anggota majelis, dan kami sedang mempersiapkannya agar dapat disahkan oleh Majelis Nasional."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel