Mantan Kekasih Goo Hara Akui Kesalahannya, Sang Kakak Minta Hukumannya Diperberat

Foto: Mantan Kekasih Goo Hara Akui Kesalahannya, Sang Kakak Minta Hukumannya Diperberat



Sebelum sidang banding, Choi Jong Bum telah membantah semua tuduhan Goo Hara kecuali yang berkaitan dengan kerusakan properti, namun pada persidangan ia mengubah posisinya dan meminta maaf.

Kanal247.com - Sebelum meninggal karena bunuh diri, Goo Hara diketahui tengah berkonflik dengan mantan kekasihnya, yaitu Choi Jong Bum. Masalah ini bermula dari tahun 2018, dimana Goo Hara dan Choi Jong Bum terlibat pertengkaran fisik pada 13 September tahun itu sekitar pukul 1 pagi.

Choi Jong Bum awalnya melaporkan kepada polisi bahwa Goo Hara telah menyerangnya, tetapi Goo Hara membalas dengan klaim bahwa Choi Jong Bum telah memerasnya dengan rekaman seks. Akhirnya keduanya diteruskan ke penuntutan dengan tuduhan terpisah, tetapi Goo Hara menerima penangguhan dakwaan sementara kasus Choi Jong Bum dikirim ke pengadilan.

Pada tahun 2019, ia didakwa oleh jaksa penuntut karena melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (memfilmkan bagian tubuh tanpa persetujuan), penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh, intimidasi (pemerasan), pemaksaan, dan perusakan serta perusakan properti. Ia kemudian menerima hukuman penjara satu tahun dan enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan. Ini berarti bahwa jika dia melakukan pelanggaran selama masa percobaan tiga tahun, dia akan menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Pada sore hari Kamis (21/5) kemarin, sidang banding pertama diadakan untuk Choi Jong Bum. Fokus utama pada persidangan banding adalah apakah ada atau tidak persetujuan untuk pembuatan film. Pada persidangan pertamanya, dia dinyatakan tidak bersalah atas pembuatan film tubuh korban tanpa persetujuan. Mantan pacar Goo Hara kemudian meminta maaf pada persidangan bandingnya dan menyatakan bersalah atas tuduhan yang sebelumnya dia tolak.

Pengacara Choi Jong Bum menyatakan bahwa Choi Jong Bum menerima keputusan ini. "Kami meminta putusan tidak bersalah mengenai pembuatan film ilegal, seperti yang diberikan dalam persidangan pertama," kata pengacara tersebut yang dilansir dari Soompi pada Jumat (22/5).

"Tidak adil bahwa ia diberikan putusan yang tidak bersalah mengenai pembuatan film ilegal di persidangan pertama,” kata Jaksa. Mereka memintanya dinyatakan bersalah atas semua tuduhan. Kakak Goo Hara, yakni Goo Ho In muncul di pengadilan. Ia menyerukan hukuman berat bagi Choi Jong Bum.

"Saudari saya merasa sangat kesal dan marah atas ketidakadilan dari persidangan pertama,” ujarnya. "Seperti para korban Nth Room, ini adalah pengalaman traumatis bagi saudara perempuan saya yang tidak bisa dihilangkan. Tolong pikirkan ini dengan seksama dan berikan hukuman yang sesuai dalam persidangan kedua. "

Sebelum sidang banding, Choi Jong Bum telah membantah semua tuduhan kecuali yang berkaitan dengan kerusakan properti, namun pada persidangan ia mengubah posisinya dan meminta maaf. Dia mengaku bersalah atas semua tuduhan kecuali yang menyangkut pembuatan film non-konsensual.

"Saya sudah merasakan banyak hal dan banyak berefleksi selama dua tahun terakhir," katanya. "Seperti yang saya tulis dalam pernyataan saya, terlepas dari alasannya, saya meminta maaf kepada semua orang yang terkait dengan ini."

Goo Ho In menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa mantan kekasih adiknya itu tidak benar-benar merefleksikan kesalahannya terhadap Goo Hara. “Saudari saya sangat marah ketika dia melihat lelaki itu melakukan hal-hal dengan penuh percaya diri seperti mengadakan pesta pembukaan dengan kenalannya setelah dia mengatakan dia telah berefleksi. Dari perspektif anggota keluarga, akan sulit untuk menyebut ini ‘merefleksikan diri’,” katanya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel