Merasa Bertanggung Jawab, Rina Nose Siap Diperiksa Polisi Kasus Candaan Marga Latu

Foto: Merasa Bertanggung Jawab, Rina Nose Siap Diperiksa Polisi Kasus Candaan Marga Latu Instagram



Mengaku sudah meminta maaf akibat candaannya yang dirasa mencemarkan marga Latu, Rina Nose tetap siap datang untuk diperiksa kepolisian karena dia merasa bertanggung jawab dan tidak ada unsur menghina saat bercanda.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rina Nose telah membela diri dan menyatakan jika dirinya sama sekali tidak tahu jika guyonannya bersama Andre Taulany dianggap menghina nama keluarga atau marga Latuconsina. Kasus ini bermula dari Andre dan Rina Nose yang membuat pelesetan nama Prilly Latuconsina di acara "Ini Ramadan". Andre dan Rina mempelesetkan marga Latu menjadi "Latukondangan" dan "Latukonstruksi".

Dalam pembelaannya, Rina Nose mengaku sama sekali tidak tahu jika memang ada marga Latuconsina. Dia juga tidak berniat menyinggung nama keluarga tersebut.

"Iya saya juga kaget pas tahu ada teguran soal ini. Di luar dugaan dan pengetahuan saya," kata Rina Nose. "Karena saya sama sekali nggak tahu kalau Latuconsina itu nama marga. Karena satu-satunya nama Latuconsina yang saya tahu itu ya cuma Prilly Latuconsina. Malah saya kira nama belakang Prilly, Latuconsina itu nama bule indo gitu. Jadi murni dari ketidaktahuan saya, dan kami berdua," lanjutnya.

Kini Rina Nose dan Andre pun dilaporkan ke polisi mengenai candaan yang dianggap menghina marga tersebut. Tahu dirinya dilaporkan ke polisi, Rina Nose mengaku siap kapan saja jika akan diperiksa oleh polisi. Hal itu semata-mata bukti jika dia sama sekali tidak ingin mencari masalah karena ketidaktahuannya itu dan sebagai warga negara Indonesia yang baik.

"Seperti yang sudah saya bilang, kami sangat memahami kekecewaan itu, jadi silahkan melapor dan kami siap memenuhi panggilan," ujar Rina Nose dilansir Detik Hot, Selasa, 19 Mei. "Sama sekali tidak ada niat atau kesengajaan untuk melecehkan atau menghina. Apalagi kalau tahu itu adalah sebuah nama marga atau suku, jelas saya tidak mungkin melakukannya," lanjutnya.

"Kali ini saya benar-benar terkejut dengan kemarahan pemilik marga Latuconsina. Karena selama ini saya sendiri termasuk orang yang sangat concern menolak apabila dalam sebuah komedi terdapat unsur menghina, merendahkan seseorang, apalagi menyangkut suatu daerah atau suku yang lebih luas," pungkasnya.

Pelapor Andre dan Rina Nose adalah seseorang bernama Ruswan Latuconsina. Andre dan Rina Nose dipolisikan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel