Syakir Daulay Akui Butuh Uang Saat 'Asal' Tanda Tangan Kontrak

Foto: Syakir Daulay Akui Butuh Uang Saat 'Asal' Tanda Tangan Kontrak Instagram



Kuasa hukum Syakir Daulay menjelaskan bahwa cukup banyak isi kontrak yang sangat merugikan kliennya sendiri, terlebih saat penandatanganan kontrak Syakir Daulay tidak didampingi oleh orang dewasa yang mengerti hukum.

Kanal247.com - Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay digugat label ProAktif karena masalah kontrak. Popularitasnya yang meroket berkat lagu "Aisyah Istri Rasulullah" membuat nama Syakir Daulay menjadi idola baru di kalangan pecinta musik, tapi justru menjadi bahan pembicaraan lantaran gugatan label ProAktif dengan tuduhan pencemaran nama baik dan wanprestasi karena dianggap tidak memenuhi tugasnya seperti yang tertuang di dalam kontrak.

Kuasa hukum Syakir Daulay sudah menjelaskan bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam kontrak tersebut. Ditambah lagi saat penandatanganan kontrak Syakir Daulay dianggap masih di bawah umur dan dilakukan tanpa pendampingan orangtua.

Harris Azhar menjelaskan jika kondisi Syakir Daulay saat menandatangani kontrak pada Februari 2020 lalu itu sedang dalam kondisi terdesak sehingga tidak memahami isi kontrak dengan baik dan seksama. "Memang sedang terdesak kan (butuh uang), enggak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir Daulay saat jumpa pers di kawasan Jakarta, Selatan, 9 Mei.

Pihak label tidak hanya memberikan uang, tapi juga dijanjikan akan diberikan mobil dan tempat tinggal. "Itu kayak keuntungan yang diberikan lebih dulu semacam deposito atau apa," kata Harris Azhar. "Kontrak yang pertama Syakir masih dibawah umur, jadi otomatis kontraknya itu batal secara hukum. Jadi ada kebohongan keluarga ikut jadi wali, itu enggak ada," lanjutnya.

Harris Azhar mengungkapkan jika kondisi tersebut membuat Syakir Daulay berada dalam kondisi yang tidak adil, karena sekedar tanda tangan tidak bisa langsung disepakati sebagai sebuah bentuk kesepakatan jika dalam sebuah kontrak atau perjanjian.

"Di perjanjian tersebut berlaku seumur hidup. Sedangkan perjanjian itu harus ada waktunya, karena yang diperjanjikan juga tidak kekal. Syakir juga tidak boleh commit dengan pihak ke-3 manapun. Syakir enggak paham dengan hal-hal ini waktu itu," ungkap Harris Azhar.

Mengenai kanal YouTube yang disebut telah dibeli seharga Rp 200 juta, Harris Azhar menyebut jika Syakir Daulay sangat dirugikan dengan kontrak itu. Apalagi Syakir Daulay dibebankan dalam pembuatan konten YouTube.

"Ada ide dari sana, tapi bisa dilihat di akun itu, enggak sukses produk mereka. Syakir sudah bantu kasih rezeki pihak sana, branding juga Syakir. Pemilihan lagu dari Syakir," jelas Haris. "Enggak ada laporan penjualan. Syakir sudah keluar modal untuk produksi konten yang harusnya di (Agi) Sugiyanto, sudah klaim hak cipta di (lagu) 'Aisyah'. Ketika persoalan berkembang di publik, enggak ada penjelasan dari (Agi) Sugiyanto," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel