Rey Utami-Suami Dijatuhi Hukuman Lebih Ringan Ketimbang Galih Ginanjar, Disambut Protes?

Foto: Rey Utami-Suami Dijatuhi Hukuman Lebih Ringan Ketimbang Galih Ginanjar, Disambut Protes? Instagram



Akhirnya putusan terkait hukuman untuk Trio Ikan Asin diumumkan. Galih Ginanjar dijatuhi hukuman 28 bulan penjara, sedangkan Rey Utami 16 bulan dan Pablo Benua 20 bulan.

Kanal247.com - Kasus "ikan asin" hingga kini masih terus bergulir. Kasus yang dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq ini diketahui menyeret nama Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka.

Pada baru-baru ini, kasus "ikan asin" rupanya telah mencapai sidang putusan. Di mana hukuman kepada Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya dibacakan.

Tak disangka, hukuman yang dijatuhkan kepada tiga tersangka "ikan asin" berbeda-beda. Galih Ginanjar lah yang mendapatkan hukuman paling lama, sedangkan pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua lebih ringan.

Galih Ginanjar diganjar hukuman 2 tahun 4 bulan atau 28 bulan penjara. Sementara Rey Utami 1 tahun 4 bulan dan Pablo Benua 1 tahun 8 bulan.

Mendapati putusan hukuman kepada Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, para netizen lantas tak tinggal diam. Mereka pun beramai-ramai memberikan komentarnya.

Namun nyaris dari para netizen berseru tak terima dengan hukuman penjara yang didapat oleh Trio Ikan Asin. Rupanya menurut mereka, hukuman penjara yang didapat oleh Galih Ginanjar cs dinilai terlalu ringan. Terlebih jika dibandingkan dengan anggapan miring yang harus diterima oleh Fairuz A. Rafiq.

"Terlalu ringan," komentar akun @irma********. "Kuraanggggg woi itu ntar kalo bebas berulah lagi, ahelahhh," sambung netizen dengan akun @if*********iie.

"Laaah kok ringan amaat??? Napa ga 10 thn? Nti keluar2 pansos lg. Ga respect ama org2 ini," timpal akun @yu*********lie. "Yang hina cm di hukum cm bbrp tahun, yg di hina trauma nya bertahun2," tandas pemilik akun Instagram @dive********.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel