Kakak Goo Hara Serukan Hukuman yang Lebih Keras untuk Choi Jong Bum

Foto: Kakak Goo Hara Serukan Hukuman yang Lebih Keras untuk Choi Jong Bum



Hal ini karena perbuatan mantan kekasih Goo Hara tersebut ditengarai merupakan salah satu alasan adiknya depresi hingga akhirnya memutuskan untuk bunuh diri pada November 2019 lalu.

Kanal247.com - Goo Hara diketahui telah meninggal karena bunuh diri sejak November 2019 lalu. Mantan member KARA tersebut diketahui memiliki beberapa masalah sebelum itu, diantaranya yakni konflik dengan mantan kekasihnya, Choi Jong Bum.

Pada bulan September 2018, Goo Hara dan Choi Jong Bum diketahui terlibat dalam pertengkaran fisik. Choi Jong Bum kemudian memeras Goo Hara dengan mengancam akan merilis rekaman seks miliknya.

Pada Agustus 2019, Choi Jong Bum menerima hukuman penjara satu tahun dan enam bulan dan ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan. Ini berarti bahwa jika ia melakukan pelanggaran selama masa percobaan tiga tahun, ia akan menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Dia dinyatakan bersalah atas empat tuduhan diantaranya yakni intimidasi, penyerangan, pemaksaan, dan kerusakan harta benda. Namun, Choi Jong Bum dibebaskan dari tuduhan memfilmkan tubuh korban tanpa izin. Pada September 2019, kedua belah pihak mengajukan banding dan kasus ini akan menjalani pengadilan kedua, yang akan dilaksanakan 21 Mei mendatang. Namun, Goo Hara sudah meninggal sebelum persidangan kedua tersebut berlangsung.

Pada 6 April, saudara lelaki Goo Hara, yakni Goo Ho In mengunggah video Goo Hara saat bernyanyi di karaoke. Dalam caption postingan tersebut ia berbagi pemikirannya tentang persidangan Choi Jong Bum. Di sana Goo Ho In menyerukan agar mantan kekasih adiknya tersebut dihukum lebih berat. Hal ini karena perbuatan pria tersebut ditengarai merupakan salah satu alasan Goo Hara depresi hingga akhirnya melakukan bunuh diri.

Kami sekali lagi mendesak hukuman yang keras untuk pelaku Choi yang memiliki pengaruh besar pada keputusan ekstrem Hara,” tulis Hoo Ho In dalam caption postingan tersebut. “Kami dengan tulus berharap bahwa setidaknya dalam persidangan kedua, hukuman yang adil akan dijatuhkan kepada orang yang melakukan kejahatan mengerikan, melalui putusan bijak yang berasal dari akal sehat universal dan rasa keadilan.”

Selain itu, dalam postingan tersebut Goo Ho In juga menjelaskan tentang “Goo Hara Act”. Aksi tersebut sebagai bentuk protes Goo Ho In yang minta untuk mengubah undang-undang tidak adil atas klaim warisan oleh orang tua yang menelantarkan anak-anak mereka. Diketahui, ibu Goo Hara yang telah menelantarkan putrinya itu memang berusaha mengklaim sejumlah warisan dari anaknya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel