Najwa Shihab ‘Sekakmat’ Rencana Pembebasan Napi Koruptor dengan Dalih Wabah Covid-19

Foto: Najwa Shihab ‘Sekakmat’ Rencana Pembebasan Napi Koruptor dengan Dalih Wabah Covid-19 instagram



Najwa Shihab ikut menanggapi rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk membebaskan napi koruptor dengan alasan wabah covid-19, begini kritikan pedasnya.

Kanal247.com - Belum lama ini puluhan ribu napi dibebaskan guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona meningkat. Namun kontroversi justru mencuat kala Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan juga napi koruptor.

Wacana tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam rapat bersama Komisi III melalui teleconference, Rabu (1/4). Ia mengusulkan untuk membebaskan narapidana korupsi usia di atas 60 tahun dengan dalih pandemi corona saat ini. Sayangnya hal itu mendapat protes keras dari banyak pihak. Najwa Shihab menjadi salah satu yang ikut memberikan tanggapannya.

Najwa tak menyalahkan pembebasan napi di tengah wabah corona mengingat banyak sekali lapas yang kelebihan kapasitas hingga tak memungkinkannya diberlakukan social distancing. Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan sel napi koruptor yang satu kamar ditempati oleh satu orang bahkan dengan berbagai fasilitas lengkapnya seperti alat olahraga.

Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona. Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua,” jelas Najwa Shihab. “Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian.

Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain,” tandasnya. “Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka.

Tak hanya itu, Najwa juga “sekak mat” rencana pembebasan napi koruptor dengan membeberkan fakta jumlah napi koruptor yang jauh lebih sedikit dibandingkan napi lainnya. Tak heran jika usulan itu memancing banyak tudingan miring dari berbagai pihak.

Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an. Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi. Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain,” sambung Najwa lagi. “Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja.

Kritikan pedas yang dilayangkan Najwa Shihab membuat banyak netizen lega. Tak sedikit yang juga miris dan berpendapat serupa atas usulan pembebasan napi koruptor dengan dalih penyebaran wabah covid-19 ini. Bahkan beberapa dari mereka ada yang meminta napi koruptor tak dibebaskan melihat sel yang mereka tempati tak jauh beda dengan isolasi mandiri di rumah.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel