Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Bawa Anak Dipo Latief

Foto:   Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Bawa Anak Dipo Latief Instagram



Sahabat Nikita Mirzani mengungkapkan jika anak bungsunya ikut dibawa ke kantor polisi lantaran masih belum dapat dipisahkan dengan sang ibunda yang harus menjalani pemeriksaan.

Kanal247.com - Kamis, 30 Januari, Nikita Mirzani resmi dijemput paksa oleh polisi lantaran mangkir dari pemeriksaan. Padahal statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief.

Kini Nikita Mirzani tengah mendekam di Polres Jakarta Selatan karena kasus penganiayaan itu. Lantas bagaimana kondisi anak-anak Nikita Mirzani? Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru mengungkapkan jika anak-anak Nikita sudah diberikan penjelasan mengenai penahanan sang ibunda mereka. Sedangkan anak bungsu yang merupakan buah hatinya bersama Dipo Latief masih bersamanya.

"Anak-anak itu udah dikasih tahu karena ibunya lagi melalui proses hukum yang harus dia lewatin jadi sudah tahu akan terjadi," kata Fitri Salhuteru di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/). "Anak dateng karena masih kecil belum bisa pisah sama Niki. Anaknya nggak pulang dari semalam masih di atas," jelas Fitri lagi.

Sementara itu, Nikita Mirzani disebut sempat marah saat akan diamankan oleh polisi. Dianggap sulit untuk diamankan, pihak kepolisian merasa maklum lantaran akhir-akhir ini Nikita banyak kegiatan.

"Biasa itu komunikasi yang kurang pas. Kami mohon maaf kalau ada salah-salah kata," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto di Jakarta Selatan, Jumat (31/1). "Yang kami lihat di lapangan, kami juga melakukan penyelidikan sebelum melakukan upaya paksa. Saya lihat tidak ada. Namun memang tersangka NM ini memiliki kegiatan atau proses kepentingan pribadi," beber Irwan.

Di dalam kantor polisi, Nikita Mirzani dipuji cukup kooperatif. "Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif, kami sangat berterima kasih. Dan dalam rangka tindakan ini kami juga membantu yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita MIrzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suami ketiganya, Dipo Latief. Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap alias P21. Namun Nikita Mirzani hampir selalu mangkir dari panggilan polisi dengan beberapa alasan, mulai dari umroh hingga sakit.

"Kami juga ada batas masa waktu dalam proses pelimpahan, tentunya kami akan sedikit ditegur oleh rekan-rekan penuntut karena batas waktu harusnya minggu kemarin. Kemudian jika tidak bisa maka kami akan dikirimkan surat p21A di mana kami juga akan dilimpahkan kembali perkaranya," kata AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Polres Jaksel (28/1).

"Yang tentunya kami harus antisipasi. Namun kami kembali pada tindakan kooperatif dari tersangka NM jika memang menampakkan atau mewujudkan tindakan kooperatifnya ketika kami undang, tentunya harus hadir bersama penyidik kemudian datang bersama-sama ke kejaksaan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel