Polrestabes Bandung Benarkan Laporan Rizky Febian Soal Pasal Dugaan Pembunuhan Kematian Sang Ibu

Foto: Polrestabes Bandung Benarkan Laporan Rizky Febian Soal Pasal Dugaan Pembunuhan Kematian Sang Ibu Instagram



Rizky Febian memang melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian sang ibu ke Polrestabes Bandung. Baru-baru ini, ia malah disebutkan kembali membuat laporan soal pasal dugaan pembunuhan.

Kanal247.com - Kepergian mantan istri komedian Sule, Lina Zubaedah masih meninggalkan teka-teki di benak banyak kalangan. Terlebih bagi pihak keluarga, merasa ada kejanggalan penyanyi Rizky Febian yang juga anak sulung dari pernikahan Sule dan Lina sampai membuat laporan ke Polrestabes Bandung.

Sebelumnya diketahui bahwa penyanyi yang akrab disapa Iky itu membuat laporan karena mencurigai dugaan adanya kejanggalan soal kematian sang ibu. Terlebih setelah ditemukan adanya lebam di beberapa bagian tubuh jenazah Lina. Padahal sebelumnya sempat diperkirakan meninggalnya Lina karena serangan jantung hingga penyakit lambung.

Laporan ini pun telah diusut oleh pihak yang berwajib dan akhirnya jenazah mendiang Lina Zubaedah di otopsi. Seolah tak kunjung mendapatkan titik terang. Terbaru pelantun lagu "Kesempurnaan Cinta" itu malah dikabarkan melapor dengan pasal dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Soal laporan tersebut, pihak Polrestabes Bandung membenarkan jika Rizky Febian memang melapor dengan pasal dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga. "Benar (dugaan pasal pembunuhan)," jelasnya dikutip dari laman Kumparan, Kamis (30/1).

Namun demikian, Erlangga tidak menyebut secara rinci pasal dugaan pembunuhan yang dimaksud. Berikut dengan dugaan nama terlapor, putra sulung komedian Sule itu tak menyertakan pihak terlapor di sana. Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, dua pasal yang dimaksud adalah Pasal 338 (KUHP/tentang pembunuhan) dan Pasal 340 (KUHP/tentang pembunuhan berencana).

Sebelumnya, atas laporan Rizky Febian, polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan suaminya, Teddy Pardiana, di Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Januari lalu. Dalam olah TKP itu, polisi mengamankan sejumlah barang, yakni CCTV, komputer berwarna hitam, dan ponsel milik Lina. Polisi pun melakukan proses pembongkaran makam untuk autopsi jenazah Lina pada 9 Januari lalu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel