Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Mangkir Terus Dari Polisi

Foto:  Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Mangkir Terus Dari Polisi Instagram



Menyerahkan surat sakit dari dokter selama beberapa hari, tapi tidak sedikit netter yang dibuat heran karena Nikita Mirzani terlihat datang ke acara hingga jalan-jalan bebas.

Kanal247.com - Kasus yang menjerat nama Nikita Mirzani masih terus berlangsung. Diketahui harus datang ke kantor polisi mengenai pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani justru terus menundanya. Dia menggunakan alasan sakit dengan menyertakan surat sakit.

Walau sudah menyerahkan surat sakit dari tanggal 23-30 Januari 2020, Polres Metro Jakarta Selatan tetap berharap agar Nikita Mirzani bisa kooperatif mengenai pelimpahan kasusnya itu. Ini bukan kali pertama Nikita Mirzani mangkir dari polisi. Sebelumnya, Nikita sudah beberapa kali meminta izin kepada polisi, mulai dari alasan umrah dan kini sakit.

"Kami juga ada batas masa waktu dalam proses pelimpahan, tentunya kami akan sedikit ditegur oleh rekan-rekan penuntut karena batas waktu harusnya minggu kemarin. Kemudian jika tidak bisa maka kami akan dikirimkan surat p21A di mana kami juga akan dilimpahkan kembali perkaranya," kata AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Polres Jaksel dilansir Detik Hot, Selasa, 28 Januari. "Yang tentunya kami harus antisipasi. Namun kami kembali pada tindakan kooperatif dari tersangka NM jika memang menampakkan atau mewujudkan tindakan kooperatifnya ketika kami undang, tentunya harus hadir bersama penyidik kemudian datang bersama-sama ke kejaksaan," lanjut Irwan.

Namun kontrasnya, tidak sedikit netter yang mendapati Nikita justru asyik menghadiri berbagai acara. Mulai dari datang ke suatu acara hiburan hingga terlihat pergi jalan-jalan. Nikita yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan itu dianggap kurang kooperatif.

"Sejauh ini kami melihat dengan adanya dokumen otentik dari rekan medis tentunya kami harus percaya itu. Namun pada hari ini tentunya kita harus berkoordinasi dengan mungkin pengacara seperti apa nanti tindakan kooperatif saudari NM," jelas Irwan. "Ke depan kami akan tetap berkoordinasi dengan teman-teman dari kejaksaan. Kami lebih pada posisi kemanusiaan, kami harus percaya dengan dokumen yang disampikan oleh tersangka NM dimana itu hak masing-masing termasuk juga hak tersangka yang kita harus hargai dan kedepankan. Yang faktanya dari tanggal surat itu sampai 30 kita lihat seperti apa tindakan kooperatif dari tersangka NM," pungkas Irwan.

Nikita Mirzani terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.


.....

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel