Ello Siap Kembalikan Mercedes Benz dari MeMiles, Ajukan Syarat Ini Bakal Dipenuhi?

Foto: Ello Siap Kembalikan Mercedes Benz dari MeMiles, Ajukan Syarat Ini Bakal Dipenuhi? Instagram



Sebelum mengembalikan mobil mewah Mercedes Benz yang didapat dari hasil investasi MeMiles, Marcello Tahitoe alias Ello mengajukan syarat berikut ini. Apa itu?

Kanal247.com - Nama penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello baru-baru ini terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles. Hal tersebut rupanya karena Ello memperoleh hadiah berupa mobil mewah Mercedes Benz dari MeMiles.

Saat dijumpai, pihak Ello membenarkan jika mantan kekasih Aurelie Moeremans ini menjadi member dari MeMiles. Dan hadiah mobil Mercedes Benz berhasil didapat Ello usai empat bulan berinvestasi.

"Jadi Desember 2019 kemarin Ello baru mendapatkan hadiah mobil Mercedes Benz. Sampai saat ini masih ada di dia mobilnya," ujar Jaswin Damanik yang merupakan kuasa hukum Ello.

"Saya rasa sih siap ya jika dikembalikan. Cuman pastinya kami juga meminta hak dari Ello untuk uang investasinya sebesar Rp 13 juta kembali," pungkas Jaswin saat ditanya apakah Ello siap jika mobil yang didapatnya bakal dijadikan bukti investasi bodong oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur.

Di tengah syarat yang diajukan oleh pihak Ello atas kasus investasi bodong yang dilakukan MeMiles, Jaswin mengungkapkan jika kliennya mengalami kerugian cukup besar. Yakni baik materil maupun inmateril.

"Pasti ya ada kerugian materil dan inmateril atas MeMiles ini. Kerugian materilnya ya kan Ello investasi di MeMiles Rp 13 juta. Tapi uangnya belum kembali. Inmaterilnya ya psikisnya terganggu dengan pemanggilan kepolisian ini," terang Jaswin.

Sementara diketahui, Ello rupanya lebih dulu melaporkan MeMiles sebelum diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur sebagai saksi pada Selasa (14/1). "Karena kerugian itu jadi kami sudah melaporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Januari," ujar Jaswin.

Jaswin pun membeberkan pasal yang dilaporkannya ke pihak berwajib atas penipuan yang dilakukan oleh MeMiles. "Kami buat laporan dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kami kenakan pasal Perbankan," tandasnya.

Akankah mobil Mercedes Benz yang didapat Ello bakal benar-benar dijadikan barang bukti investasi bodong oleh pihak kepolisian? Dan akankah syarat berupa uang Rp 13 juta yang diajukan Ello bakal kembali ke tangannya? Kita tunggu saja nanti.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel