Lakukan Manipulasi Program 'Produce', PD Ahn Joon Young Sebut Tak Melanggar Hukum

Foto: Lakukan Manipulasi Program 'Produce', PD Ahn Joon Young Sebut Tak Melanggar Hukum Naver



Meski tak menampik telah melakukan manipulasi di seluruh seri ajang pencarian bakat 'Produce', PD Ahn Joon Young sebut jika itu sama sekali tak melanggar hukum.

Kanal247.com - Kisruh yang meliputi ajang pencarian bakat besutan Mnet "Produce" Series akhirnya sudah menemukan titik terang. Setelah dugaan adanya manipulasi hasil voting di ajang tersebut, hal tersebut akhirnya terbukti setelah PD Ahn Joon Young mengungkap "borok" di ajang survival itu.

Pada Selasa (14/1), persidangan untuk kasus manipulasi program pencarian bakat tersebut berlangsung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ketiga staf Mnet yang terlibat dalam kasus tersebut yakni PD Ahn Joon Young, CP Kim Yong Bum dan PD Lee juga mengirim perwakilan hukumnya selama menjalani sidang.

Ketiga anggota staf Mnet tersebut menghadapi dakwaan campur tangan bisnis dari ajang "Produce" Series melalui konten siara yang curang, manipulasi suara, penerimaan suap, dan lain-lain. Meski mereka mengakui kesalahan karena melakukan manipulasi di seluruh seri ajang pencarian bakat tersebut, namun tindakan itu dianggap oleh mereka sama sekali tak melanggar hukum.

"Ketiga orang ini saat ini mengklaim bahwa walaupun mereka mengakui tuduhan keseluruhan memanipulasi program, mereka tidak bertanggung jawab atas aktivitas yang melanggar hukum," jelas pihak pengadilan. "Mereka telah menyatakan bahwa manipulasi terjadi demi kesuksesan."

"Tetapi kami tidak dapat menerima bahwa manipulasi dilakukan tanpa niat buruk," lanjutnya. "Lebih lanjut, kami tidak dapat menerima klaim bahwa manipulasi tidak pada tingkat yang melanggar hukum, ketika diskusi tentang kegiatan kriminal ini dilakukan secara internal sebelum dilakukan."

Selain itu, dilaporkan ketiga staf Mnet itu menolak untuk menerima penuntutan dari kegiatan manipulasi yang mereka lakukan. Terlebih hal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian bagi pemirsa yang turut mengikuti pemungutan suara. Penuntut berusaha menganalisis kira-kira berapa banyak pemirsa yang ditipu ketika memperhitungkan jumlah suara yang dimanipulasi berlipat ganda di antara para peserta pelatihan yang mendapatkan peringkat mereka secara tidak adil.

Pihak penuntut menambahkan berapa banyak penonton yang sebenarnya dibayar untuk memberikan suara mereka, terlepas dari kenyataan bahwa trainee yang menang sudah ditentukan sebelumnya. Namun, pihak terdakwa menuntut agar kerusakan yang terjadi ini harus dihitung ulang. Mereka menyarankan cara yang berbeda untuk menilai kerusakan dengan pemeriksaan berikutnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel