Surat Perintah Penahan Seungri Kembali Ditolak, Netter Lagi-Lagi Singgung Soal 'Kekuatan Uang'

Foto: Surat Perintah Penahan Seungri Kembali Ditolak, Netter Lagi-Lagi Singgung Soal 'Kekuatan Uang' Osen



Untuk kedua kalinya surat perintah penahanan Seungri ditolak oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul karena dianggap tidak sah. Terlebih Seungri juga berlaku kooperatif selama masa penyelidikan.

Kanal247.com - Sejumlah kasus yang melibatkan Seungri sampai saat ini belum menemui titik terang. Bahkan penanganan terhadap sederet kasus yang menyeret nama mantan member Big Bang itu seolah berlarut-larut. Terlebih sampai saat ini Seungri juga masih belum ditahan dan bebas melakukan kegiatan seperti biasanya.

Padahal Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengeluarkan keputusan mereka tentang permintaan surat perintah penahanan pra peradilan yang diajukan untuk Seungri. Pada 10 Januari, terungkap bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mengajukan permintaan surat perintah penahanan pra peradilan untuk pria 29 tahun itu.

Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa surat perintah penangkapan tersebut tidak sah. Sementara pada Senin (13/1), hakim kepala Song Kyung Ho menolak permintaan perintah penahanan pra peradilan kedua setelah menginterogasi terdakwa.

"Mengingat isi dari tuntutan pidana yang telah diajukan, serta peran terdakwa, tingkat keterlibatan, dan ruang untuk pertikaian dalam tuduhan tersebut, kemajuan penyelidikan, pengumpulan bukti, dan perilaku tertuduh dalam bekerja sama dengan investigasi," jelas hakim. "Sulit untuk mengenali perlunya penahanan (pra peradilan)."

Seungri menghadiri sidang surat perintah penangkapan dan hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia juga sempat menerima sejumlah pertanyaan dari awak media, namun memilih tak mengatakan sepatah kata pun sebelum akhirnya memasuki gedung pengadilan.

Setelah hampir tiga jam menjalani pemeriksaan Seungri terlihat meninggalkan gedung pengadilan tanpa borgol, dengan senyum tipis. Melihat ini, tentu sejumlah netter langsung memberikan komentar. Banyak dari mereka yang lagi-lagi menyinggung soal "kekuatan" uang sehingga membuat pria kelahiran 1990 itu seolah hanya menjalani kasus ringan.

"Jadi itu sebabnya dia tersenyum ketika meninggalkan pengadilan, dia tahu. Kekuatan uang," kata nettr. "Dia terlihat seperti seorang psikopat yang tersenyum dalam situasi seperti ini, tapi sekali lagi, orang normal mana pun tidak akan dapat menghasilkan uang dengan menjadi muncikari, memerkosa perempuan dan menjual narkoba seperti dia," sahut lainnya.

Surat penahanan pra peradilan Seungri sebenarnya sudah pernah diajukan pada Mei 2019 lalu. Namun saat itu surat penahanan tersebut juga ditolak oleh pengadilan. Sehingga ini merupakan kali kedua Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak surat penahanan untuk Seungri.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel