Putranya Axel Ditangkap Polisi Terkait Kasus Jual Beli Senjata Api, Ayu Azhari Tahu?

Foto: Putranya Axel Ditangkap Polisi Terkait Kasus Jual Beli Senjata Api, Ayu Azhari Tahu? Instagram



Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengungkapkan bahwa Ayu Azhari tak akan ikut diperiksa karena tidak terkait dengan kasus putranya, Axel Djody Gondokusumo, tersebut.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo. Belum lama ini Axel dikabarkan diamankan oleh polisi karena terkait kasus dugaan jual beli senjata api ilegal.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama juga telah membenarkan kabar tentang penangkapan Axel ini. "Iya, enggak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Kabar tentang penangkapan Axel ini terkuak setelah polisi menggelar rilis perkara di Mapolres Jakarta Selatan. Lantas, apakah Ayu Azhari sudah mengetahui tentang kabar penangkapan putranya tersebut?

Menurut Kombes Bastoni, Ayu ternyata sudah mengetahuinya. "Sudah tahu sudah tahu (Ayu Azhari)," ungkap Kombes Bastoni Purnama.

Namun Kombes Bastoni mengungkapkan Ayu tak akan ikut diperiksa karena tak ada kaitannya dengan kasus ini. "Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," tutur Kombes Bastoni.

Sementara itu, penangkapkan Axel merupakan pengembangan kasus dari "aksi koboi" pengemudi Lamborghini, Abdul Malik, yang menodongkan senjata api ke dua pelajar di daerah Kemang. Kombes Bastoni menjelaskan tentang peran Axel sebagai perantara proses jual beli senjata api tersebut antara Abdul Malik dengan Muhammad Setiawan Arif. Menurut polisi transaksi jual beli senjata api tersebut bernilai hingga ratusan juta rupiah.

"Saudara ADG perannya menjadi perantara, antara saudara MSA dan AM. Iya dia hanya perantara," kata Kombes Bastoni. "Dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut."

Kombes Bastoni juga mengungkapkan bahwa ketiganya diamankan oleh polisi semenjak Minggu (29/12) lalu. "Ketiganya ditangkap pada hari Minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya, Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," tutur Kombes Bastoni.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel