Agensi Bantah Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kim Gun Mo Hingga Tuntut Balik Host Siaran YouTube

Foto: Agensi Bantah Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kim Gun Mo Hingga Tuntut Balik Host Siaran YouTube



Soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kim Gun Mo, agensi membantah tegas hal tersebut dan mengaku telah melakukan pengaduan pidana atas dasar pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.

Kanal247.com - Baru-baru ini, penyanyi senior Kim Gun Mo diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual. Hal tersebut dikuak oleh salah satu kanal YouTube yakni Garo Sero Institute. Dugaan pelecehan seksual tersebut diungkapkan oleh pengacara Kang Yong Suk dan mantan reporter Kim Yong Ho.

Terbaru, wanita yang diduga adalah korban dari pelecehan seksual itu berpartisipasi dalam sebuah wawancara di Garo Sero Institute. Bahkan korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi 51 tahun itu ternyata tak hanya satu melainkan ada korban lain. Korban kedua juga telah buka suara bahkan mengaku mengalami kekerasan fisik dan mendapat ancaman dari penyanyi senior itu.

Seolah tak ingin masalah terus berlarut, pihak agensi Kim Gun Mo akhirnya melakukan langkah tegas. Pihaknya membantah dugaan pelecehan seksual itu dan malah siap menuntut balik pemilik siaran YouTube tersebut. Hal ini sebagaimana dinyatakan lewat pernyataan resminya pada Jumat (13/12).

"Pertama, kami sangat minta maaf karena telah menimbulkan keprihatinan bagi banyak orang yang mencintai Kim Gun Mo. Pada 9 Desember 2019, pengacara Kang Yong Suk bertindak atas nama nyonya rumah hiburan dewasa Kim yang mengklaim bahwa dia adalah korban dan mengajukan tuntutan pidana terhadap Kim Gun Mo karena pemerkosaan," jelas agensi. "Kim Gun Mo tidak tahu wanita yang disebutkan di atas sama sekali atau apa pun tentang kerusakan yang dilakukan padanya, jadi dia berencana untuk menanggapi setelah menerima isi dari pengaduan pidana."

Menurut agensi, pihaknya juga telah menuntut balik pemilik siaran YouTube itu atas dasar tuduhan palsu dan pelanggaran Undang-Undang Informasi. Menurutnya, host dari siaran YouTube telah meremehkan dan mencemarkan nama baik Kim Gun Mo sehingga mereka sepakat untuk melakukan pengaduan pidana.

"Hari ini (13 Desember), ia mengajukan pengaduan pidana dengan Kantor Polisi Gangnam terhadap Kim atas tuduhan palsu dan pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll," imbuh pernyataan agensi. "Setelah ia menyebarkan kebohongan dalam siaran YouTube itu sangat melukai reputasi Kim Gun Mo dan mengajukan pengaduan pidana berdasarkan informasi palsu ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul."

"Kim telah meremehkan 27 tahun karir Kim Gun Mo di industri hiburan dengan niat jahat dan menyebarkan kebohongan," lanjutnya. "Kim Gun Mo tidak bisa lagi mengabaikan berapa banyak orang yang kecewa karena tindakannya, dan itulah sebabnya ia mengajukan pengaduan pidana."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel