Buntut Gerebek Rumah Angel Lelga Setahun Lalu, Vicky Prasetyo Terancam 4 Tahun Penjara

Foto: Buntut Gerebek Rumah Angel Lelga Setahun Lalu, Vicky Prasetyo Terancam 4 Tahun Penjara Instagram



Usai kasus 'diam di tempat' selama setahun lamanya, penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo menyeret mantan suami Angel Lelga itu menjadi tersangka.

Kanal247.com - Pada November 2018 silam, heboh penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga. Vicky Prasetyo mendatangi kediaman mantan istrinya dengan membawa sejumlah awak media, Ketua RT, polisi dan warga.

Dari penggerebekan tersebut, Angel Lelga kepergok berduaan dengan seorang pria dalam keadaaan tak mengenakan hijab. Namun Angel Lelga berkelit jika dirinya tak hanya berduaan di dalam kamar dengan pria yang diketahui bernama Fiki Alman.

Meski Angel Lelga telah membantah, Vicky Prasetyo tetap melaporkan wanita berusia 34 tahun itu dengan pasal perzinaan. Namun tudingan Vicky Prasetyo tersebut tidak terbukti. Alhasil, mantan istri Rhoma Irama itu mempolisikan balik sang mantan suami dengan pasal pencemaran nama baik.

Atas laporan Angel Lelga tersebut, baru-baru ini Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan. "Jadi saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu," ujar Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/12).

"Sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan. Dan yang bersangkutan kita kenakan pasal 45 juncto 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik," lanjut Kompol Andi Sinjaya menimpali.

Menambahkan, Kompol Andi Sinjaya mengungkapkan jika Vicky Prasetyo terancam hukuman penjara selama empat tahun atas perbuatannya. Sementara denda sebesar Rp 750 juta.

Meski begitu, Vicky Prasetyo rupanya belum juga memenuhi panggilan polisi. Usut punya usut, mantan kekasih Zaskia Gotik itu mengaku belum menerima surat panggilan atas penetapan status tersangkanya.

"Mungkin lagi dalam proses. Tapi sudah kita kirim dan sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," tandas Kompol Andi Sinjaya menambahkan.

Lantas akan kah sebentar lagi Vicky Prasetyo mendekam di balik jeruji besi atas penggerebekan yang ia lakukan? Atau pria kelahiran Bekasi tahun 1984 itu terbukti tak bersalah hingga kembali lolos dari jeratan hukum?

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel