Eza Gionino Tak Peduli Masuk Penjara Lagi Demi Lindungi Anak Istri

Foto:  Eza Gionino Tak Peduli Masuk Penjara Lagi Demi Lindungi Anak Istri Instagram



Eza Gionino berharap hukuman yang setimpal akan diterima oleh Qory yang menurutnya telah menipu serta membuat keluarga kecilnya merasa resah karena ancaman-ancaman pembunuhan yang telah diutarakannya.

Kanal247.com - Kesabaran Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha benar-benar telah habis. Karena kasus jual beli ikan arwana, Eza Gionino dan keluarga kecilnya mendapat ancaman pembunuhan dari si penjual ikan hias. Penjual ikan hias asal Kalimantan yang bernama Qory Supandy itu mengancam Eza Gionino akan membunuh dan melukai istri serta anaknya.

Eza Gionino dan Meiza telah melaporkan Qory ke Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 16 November. Mereka tidak ingin putri semata wayangnya, Nichole Zalya Gionino mendapat ancaman pembunuhan seperti itu. Meiza sendiri mengaku perasaannya sebagai seorang ibu telah hancur dan sedih.

"Sedih banget, hancur ya. Bagaimana pun saya seorang ibu sekarang ini. Dengar kata-kata anak mau dibunuh gitu," kata Meiza seraya menangis di Polres Bogor, Sabtu, 16 November. "Yang saya takuti kata-kata dia itu masih keinget di kepala saya, mau bunuh anak saya," kata Meiza.

Sementara itu, Eza Gionino masih merasa geram dengan ancaman Qory tersebut. Dia bahkan sempat ingin terbang langsung ke Pontianak untuk menemui Qory secara langsung dan melawannya. Bahkan dirinya juga tidak takut jika harus masuk penjara lagi karena kasus ini demi melindungi anak dan istrinya.

“Harusnya saya ke Pontianak. Sekarang saya enggak peduli, bapak mana yang terima anaknya mau dilukain," kata Eza Gionino. "Saya masuk (penjara) lagi enggak apa-apa asal sama dia, asal sama kamu Qory. Saya enggak takut,” lanjut Eza geram.

Aktor sinetron ini merasa geram lantaran tidak terima keluarganya diancam seperti itu. "Sumpah demi Allah saya masih emosi banget ya, masih nggak terima. Bapak mana yang terima anaknya mau dibikin muntah darah lah, kata Eza Gionino dengan suara yang terbata menahan amarah.

“Berarti, secara logika saya ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah. Itu yang saya nggak terima," sungut Eza Gionino.

Sementara itu, laporan Eza Gionino telah terdaftar dengan No.Pol : STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR. Dalam laporan itu, Qory dijerat dengan pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.

Perseteruan ini berasal dari keinginan Eza Gionino membeli ikan arwarna seharga Rp 12 juta. Namun ikan yang didapatnya tidak sama dengan yang ada di video Qory. Merasa ditipu, Eza Gionino pun komplain tapi malah mendapat ancaman dari Qory yang membuatnya semakin berang.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel