Ahmad Dhani Dikabarkan Bebas Akhir Tahun 2019, Tuai Sambutan Hangat?

Foto: Ahmad Dhani Dikabarkan Bebas Akhir Tahun 2019, Tuai Sambutan Hangat? Instagram



Semula dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa kliennya bakal bebas sebelum malam pergantian tahun 2020.

Kanal247.com - Kabar bebasnya musisi Ahmad Dhani dari rumah tahanan semakin santer berembus. Perihal isu bebasnya Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum dengan sigap membenarkan kabar tersebut.

Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa kliennya akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat. "Hitung-hitungan kami (Ahmad Dhani bebas) 28 Desember 2019," papar Hendarsam Marantoko pada Senin (4/11).

Lebih lanjut menurut Hendarsam Marantoko, keluarga sudah siap menyambut bebasnya pemilik nama asli Dhani Ahmad Prasetyo itu. "Sudah pasti (disambut), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," ungkap Hendarsam Marantoko.

Jika keluarga Ahmad Dhani sudah siap memberikan sambutan hangat, lain halnya dengan para netizen. Banyak pihak justru "berduka" mengetahui pria kelahiran Surabaya tahun 1972 itu bakal segera bebas dari penjara.

"Bodo amat," seru akun @pra****511. "Waduh bakal berisik lagi nih," komentar akun @sof*****13. "Udh lah di dalem aja dhannnn, rada ademan Indonesia loh tanpamu & tanpa kardun2," timpal akun @ad******myy.

Diketahui, suami penyanyi Mulan Jameela itu mendekam di balik jeruji besi sejak tanggal 28 Januari 2019 lalu. Ahmad Dhani dijerat hukuman penjara karena dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Pertama adalah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan kedua kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas kasus ujaran kebencian, Dhani dijerat dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun. Sementara untuk kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot", Dhani divonis satu tahun penjara.

Putusan dari 1,5 tahun berubah menjadi satu tahun usai tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sedangkan untuk kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot" belum inkrah lantaran kuasa hukum Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel