Jadi Tahanan Kota Atas Kasus Penipuan, Jeremy Thomas Santai dan Pilih Lakukan Hal Ini

Foto: Jadi Tahanan Kota Atas Kasus Penipuan, Jeremy Thomas Santai dan Pilih Lakukan Hal Ini Instagram



Jeremy Thomas resmi menjadi tahanan kota yang dikenakan wajib lapor seminggu sekali atas kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila sejak Agustus 2017 lalu.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari aktor Jeremy Thomas. Pasalnya Jeremy Thomas yang sudah menyandang status tersangka atas kasus dugaan penipuan terkait lahan vila di Bali sejak Agustus 2017 lalu, baru saja dijatuhi hukuman.

Namun bukan dijerat dengan hukuman penjara, aktor berusia 48 tahun itu malah ditetapkan sebagai tahanan kota. "Penyidik tidak melakukan penahanan. Tapi tahanan kota," ujar Anang Supriatna selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/10) kemarin.

Usut punya usut, hal tersebut didasari atas beberapa pertimbangan. Yakni adanya jaminan dari pihak keluarga hingga karena kegiatan-kegiatan Jeremy di dunia hiburan yang sudah terikat kontrak.

"Ada permohonan dari penasihat hukum juga jaminan pihak keluarga, yaitu istrinya. Dan yang bersangkutan juga kooperatif dan akan menghadiri persidangan, dan tidak menghilangkan barang bukti," papar Anang menambahkan.

Ditetapkan sebagai tahanan kota, lantas upaya apa yang kini dilakukan oleh pria kelahiran Pekanbaru itu? Tak disangka, Jeremy justru santai dengan penetapannya menjadi seorang tahanan kota.

Pasalnya baru-baru ini, ia justru asyik mempromosikan sinetron yang ia bintangi, "Penganti Dini". Sementara lewat laman Instagram istri Jeremy yakni Ina Thomas, pemilik tinggi badan 171 sentimeter itu tampak asyik bersenda gurau dengan anjing peliharaannya.


Jadi Tahanan Kota Atas Kasus Penipuan Vila, Jeremy Thomas Tanggapi Santai dan Pilih Lakukan Hal Ini

Instagram

Kasus yang menjerat Jeremy ini semula berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila dengan Alexander Patric Morris di Bali pada tahun 2013 silam. Alexander Patric Morris menempuh jalur hukum lantaran mengalami kerugian sebesar Rp 16 miliar atas dugaan penipuan pengalihan aset vila yang dilakukan ayah dua anak itu.

Ternyata, sebelum menjadi tahanan kota yang kini dikenakan wajib lapor seminggu sekali, Jeremy sempat memenangkan kasus sengketanya ini. Namun kemudian, Alexander Patric Morris kembali melaporkan Jeremy hingga ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel