Merasa Merepotkan, Sandy Tumiwa Sedih Ingat Janjinya Ke Ibu

Foto:   Merasa Merepotkan, Sandy Tumiwa Sedih Ingat Janjinya Ke Ibu



Didera masalah yang cukup bertubi-tubi dalam kehidupannya, Sandy Tumiwa merasa telah menjadi anak yang merepotkan bagi ibunya padahal dia masih memiliki janji yang pernah diucapkan.

Kanal247.com - Tidak pernah terpikirkan dalam benak Sandy Tumiwa jika kehidupannya akan didera begitu banyak masalah. Mulai dari perceraian dengan Tessa Kaunang, hingga terbelit kasus bisnis hingga tersandung penyalahgunaan narkoba. Namun ada satu sosok yang dengan begitu setia selalu menemaninya di kala dirinya sedang terjatuh.

Sosok itu adalah Amalia Nurshanty, sang ibunda Sandy Tumiwa. Oleh karena itu Sandy Tumiwa merasa sangat menyesal belum bisa membahagiakan ibunya ketika dirinya tertimpa banyak musibah. Terlebih sang ibu juga selalu setia menemaninya. Termasuk ketika dirinya menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tanggal 3 Oktober lalu.

Di dalam ruang tunggu, Sandy Tumiwa menangis ketika mengingat janji yang pernah dilayangkannya kepada ibunya itu. Mengenakan baju koko dengan rompi tahanan berwarna merah, Sandy Tumiwa mengatakan dirinya pernah berjanji akan membawa ibunya ke Tanah Suci Mekkah.

"Janji saya pertama, bisa memberangkatkan beliau (ibu) ke Mekah," kata Sandy Tumiwa seraya menitikkan air mata. "Saya ini keluar air mata dikarenakan merasakan apa yang ibu saya rasakan. Kasih ibu sepanjang masa, saya akuin. Enggak bisa saya membalas dengan baik. Hanya bisa nyusahin," ungkapnya lagi.

"Walaupun saya enggak berangkat, biar mama saja yang berangkat. Yang penting saya bisa melihat mama bahagia. Walaupun saya harus berada di tempat yang berbeda, enggak apa-apa. Itu janji saya yang saya usahain," janji Sandy Tumiwa.

Sementara itu, sidang pembacaan putusan ditunda oleh majelis hakim lantaran ada berkas yang belum dilengkapi penasehat hukum Sandy Tumiwa. "Ada berkas yang belum selesai, maka sidang pembacaan vonis kami tunda hingga 17 Oktober 2019," kata ketua majelis hakim yang memimpin sidang sambil mengetik palu tiga kali.

Kuasa hukum Sandy Tumiwa yakni Falky E. Parera berharap agar kliennya bisa dibebaskan dalam pembacaan hasil sidang nantinya. Namun jika tetap dihukum penjara, maka keluarga akan mengajukan banding. "Kalau kita berharap dari keluarga dan kuasa hukumnya bebas. Paling tidak untuk rehab. Jadi Sandy sebetulnya tidak bisa menerima hukuman. Sandy tidak salah menurut kami. Dia terjerumus, sakit. Jadi harus bener-bener diobati. Itu sih yang diharapkan dari keluarga," kata Falky E. Farera.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel